Petugas Dishub Bangli memindahkan mobil yang parkir bertahun-tahun di pinggir jalan. (BP/Ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangli memindahkan dua mobil yang selama ini parkir bertahun-tahun di pinggir jalan. Pemindahan dilakukan lantaran keberadaannya cukup mengganggu dan banyak dikeluhkan masyarakat. Satu diantaranya dipindahkan ke terminal loka crana lantaran tak diketahui pemiliknya.

Pemindahan dilakukan petugas Dishub pada Sabtu (6/3) dan Minggu (7/3). Mobil pertama yang dipindahkan yakni mobil sedan yang selama ini terparkir di depan RSU Bangli.

Proses pemindahan dilakukan petugas dengan cara ditarik menggunakan tali dan mobil double cabin milik Dishub. “Itu ada pemiliknya. Kemarin langsung pemiliknya ikut memindahkan,” ungkap Kepala Dishub Kabupaten Bangli I Gede Redika, Minggu siang.

Baca juga:  Atap SDN 9 Penyaringan Jebol

Pihaknya memindahkan mobil sedan tersebut lantaran keberadaannya cukup menganggu kenyamanan. Dengan dipindah, maka nantinya parkir bisa dimanfaatkan pemilik kendaraan lainnya. “Di sana memang boleh parkir. Namun tidak sampai bertahun-tahun. Pengertian parkir kan kendaraan yang berhenti ditinggalkan pengemudinya sebentar. Kalau ini kan sudah ‘menginap’ lama, sehingga kami pindahkan,” ujarnya.

Sementara itu, mobil kedua yang dipindahkan yakni berjenis cary yang terparkir di pinggir jalan lingkungan Petak, Kelurahan Bebalang. Dikatakan Redika, berdasarkan informasi stafnya mobil itu sudah bertahun-tahun terparkir di sana.

Baca juga:  Gubernur Koster Dampingi Menhub Tinjau Proyek Pelabuhan Sanur dan Terminal VVIP Bandara Udara I Gusti Ngurah Rai

Tidak diketahui siapa pemilik mobil tersebut. Informasinya mobil itu sempat dibawa ke TPA Landih namun dipindahkan lagi ke Bebalang. “Informasinya seperti itu. Tapi belum jelas. Intinya warga di Bebalang tidak ada yang tahu siapa pemilik mobil tersebut,” jelasnya.

Karena tak bertuan, mobil carry tersebut dipindah sementara ke Terminal Loka Crana. Mobil itu kini ada di bawah pengawasan Dishub Bangli. Redika mengungkapkan pihaknya juga akan menyikapi keberadaan sebuah mobil sedan yang parkir cukup lama di pinggir jalan wilayah Batur, Kintamani tepatnya di depan sebuah sekolah dasar (SD).

Baca juga:  Dewa Radhea Akui Dana Miliaran Masuk ke Rekeningnya

Pihaknya mengaku belum sempat mengecek pemilik mobil tersebut dan belum memastikan berapa lama mobil itu terparkir di pinggir jalan. “Untuk saat ini kami bersihkan yang ada di wilayah Kota dulu. Yang di Batur nanti akan kami sikapi,” ujarnya.

Pihaknya pun menghimbau masyarkat yang memiilki kendaraan roda empat agar tidak menggunakan fasilitas umum seperti jalan sebagai garase. Karena itu dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya. “Bagi masyarakat yang punya mobil tolong dibarengi dengan penyediaan garase. Biar mobilnya tidak ‘tidur’ di jalan. Karena itu mengganggu kenyamanan dan ketertiban,” imbuhnya. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *