Tangkapan layar keterangan pers oleh Prof. Wiku Adisasmito. (BP/kmb)

DENPASAR, BALIPOST.com – Saat ini, pemerintah telah melakukan surveillance kedatangan dari luar negeri untuk mencegah masuknya strain COVID-19 baru di pintu masuk Indonesia. Hal ini menyusul diumumkannya bahwa varian B117 sudah ditemukan di Indonesia pada Senin (1/3) malam. Demikian dikemukakan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Nasional, Prof. Wiku Adisasmito, dalam keterangan pers yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia dipantau dari Denpasar, Selasa (2/3) sore.

Prof Wiku membenarkan telah ditemukannya varian baru B117 ini di Indonesia. “Ya betul, bahwa varian B117 telah ditemukan di Indonesia sebagaimana disampaikan oleh Bapak Wakil Menteri Kesehatan RI,” tegasnya.

Menurutnya, adanya temuan ini akan ditindaklanjuti dengan penelusuran segera dari kasus positif tersebut untuk mencegah meluasnya penyebaran. Untuk saat ini, petugas di pintu kedatangan serta berbagai unsur yang terlibat akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi di lapangan.

Baca juga:  KPK Panggil Istri dan Anak Gubernur Papua Lukas Enembe

Sebagaimana disampaikan, pemerintah akan selalu adaptif dengan situasi dan kondisi yang ada, termasuk perubahan kebijakan jika diperlukan. Ia menyebutkan atas masuknya varian baru ini, pemerintah telah melakukan pengetatan pintu masuk.

Dalam kesempatan itu, Wiku juga memaparkan berdasarkan laporan WHO per 1 Maret 2021, bahwa terjadi peningkatan kasus secara global untuk pertama kalinya dalam 7 minggu. Analisa terakhir dari WHO menyebutkan bahwa ada kenaikan di 4 benua, yaitu Amerika, Asia Tenggara, Eropa, dan Mediterania Timur.

Hal ini tentunya mengecewakan karena baru minggu lalu, WHO menyebutkan bahwa infeksi kasus COVID-19 telah mengalami penurunan di seluruh dunia selama 6 minggu berturut-turut atau pertama kalinya penurunan berkelanjutan seperti ini terjadi sejak pandemi dimulai. “Besar kemungkinan kenaikan kasus ini terjadi karena penurunan disiplin protokol kesehatan mulai mengendur di banyak negara karena terlena dengan kedatangan vaksin,” katanya.

Baca juga:  Dari Tolak Sampradaya hingga Gubernur Koster Tanggapi Kebijakan Wajib PCR

Ia pun mengingatkan bahwa laju penyuntikan vaksin tidak sebanding dengan laju penularan virus. Jadi, kelalaian dalam menerapkan prokes sangat berpotensi meningkatkan penularan di tengah penduduk. “Apabila terus dibiarkan, kenaikan kasus akan semakin massif dan berpotensi untuk memakan banyak korban jiwa. Sejalan dengan temuan tersebut, saya mengimbau seluruh rakyat Indonesia untuk tidak memandang vaksin sebagai solusi mutlak dari penanganan pandemi. Vaksin akan membantu menyelamatkan nyawa, tapi jika kita hanya mengandalkan vaksin maka kita membuat kesalahan,” tegasnya.

Baca juga:  Enam Kabupaten di Bali Rasakan Guncangan Gempa Blitar

Perubahan perilaku harus menjadi pondasi utama dari usaha memutus penyebaran COVID-19 di Indonesia. “Disiplin prokes sebagai bagian dari perubahan perilaku di masa pandemi harus semakin digalakkan mengingat ditemukannya kasus mutasi baru COVID-19 yaitu mutasi B117 yang berasal dari Inggris. Kita harus bersama-sama mengingat bahwa penanganan COVID-19 di negara ini hanya bisa dilakukan secara maksimal apabila seluruh elemen masyarakat bersedia bahu membahu untuk menjadi bagian dari solusi penanganan pandemi,” tambahnya lagi.

Saat ini, pemerintah telah melakukan surveillance kedatangan dari luar negeri untuk mencegah masuknya strain COVID-19 baru di pintu masuk Indonesia. “Ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk mencegah penularan COVID-19 di masyarakat dengan melakukan protokol kesehatan,” tutupnya. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *