Ilustrasi. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Seorang pasien suspek COVID-19, Bd (68) meninggal di RSUD Wangaya Kota Denpasar. Jasadnya diambil paksa pihak keluarga pada, Rabu (24/2/2021) sekitar pukul 15.30 WITA.

Dari informasi di lapangan, jenazah diambil pihak keluarga yang berjumlah empat orang. Jasad kemudian dibawa pulang dan dikubur di Kuburan Kampung Wanasari (Kampung Jawa), Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara.

Kasubag Humas RSUD Wangaya, Anak Agung Ngurah Suastika, dimintai konfirmasi, Kamis (25/2) mengatakan, pasien suspek tersebut meninggal kemarin, pada pukul 10.50 WITA di Ruang Angsa. Pasien masuk pada 23 Februari 2021 dini hari sekitar pukul 01.00 WITA.

Baca juga:  Pascatewasnya Tri Nugraha, Kejati Lakukan Pecaruan

“Pasien masuk dengan keluhan kesadaran menurun, ada riwayat demam sejak 1 minggu lalu dan sesak napas. Yang bersangkutan juga memiliki penyakit penyerta kencing manis,” kata Ngurah Suastika.

Saat masuk ke RSUD Wangaya sesuai dengan protokol, pasien langsung menjalani rapid antigen. “Setelah dilakukan rapid antigen, langsung dirawat di Ruang Angsa dengan status suspect COVID-19,” katanya.

Selanjutnya pada, 24 Februari 2021 pukul 09.00 WITA, dilakukan uji swab PCR untuk pasien. Kondisi pasien pun semakin memburuk dan akhirnya dinyatakan meninggal pukul 11.50 WITA.

Baca juga:  Oknum Anggota Ormas Pungli Belasan Toko, Disita Pedang

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *