Bupati Suwirta saat hadir dalam rapat koordinasi dengan KPK di Ruang Rapat Praja Mandala Pemkab Klungkung. (BP/Adv)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Capaian rata-rata Monitoring Centre for Prevention (MCP) Pemkab Klungkung tahun 2020 mencapai 90,24 persen. Atas capaian tersebut, Klungkung menempati peringkat kelima di Provinsi Bali dan peringkat 22 se-Indonesia.

MPC merupakan tolak ukur yang dibuat oleh KPK sebagai upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dengan tujuan mendorong perbaikan sistem, regulasi serta yang terpenting adalah implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi MCP Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2021 di Kabupaten Klungkung. Rakor dilaksanakan di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (24/2). Hadir Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Person in Charge (PIC) KPK Wilayah Bali Handayani, Satgas V. I Korwil V-KPK RI Ramdani, Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra serta jajaran OPD terkait dilingkungan Pemkab Klungkung.

Baca juga:  Rumah Dinas Anggota DPR Vita Ervina Digeledah KPK Terkait Kasus SYL

Bupati Suwirta dalam sambutannya mengatakan capaian MCP Kabupaten Klungkung sebesar 90,24 persen merupakan suatu pencapaian yang luar biasa dan tentunya harus dipertahankan. Bahkan kalau bisa ditingkatkan. “Kami di Pemerintah Kabupaten Klungkung selaku pelayanan masyarakat selalu berusaha memberikan yang terbaik untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Suwirta.

Bupati Suwirta juga menambahkan untuk kedepannya, jajaran OPD terkait agar lebih meningkatkan koordinasi dan kerjasama yang baik antar instansi. Jangan hanya berpuas diri dengan hasil yang telah dicapai sekarang. Tetapi, mari tingkatkan semangat bersama agar pelayanan di Pemerintah Kabupaten Klungkung bisa semakin lebih baik. “Jangan berpuas diri dengan capaian saat ini, tetapi mari selalu tingkatkan semangat dalam bekerjasama yang baik untuk Klungkung kedepan,” harapnya.

Baca juga:  KPK Tahan Bupati Mimika

Sementara itu, Person in Charge (PIC) KPK Wilayah Bali, Handayani menjelaskan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan program untuk melakukan kontrol pemantauan untuk pencegahan atau Monitoring Centre for Prevention (MCP). Pihaknya juga memaparkan adapun capaian MCP di Pemerintah Kabupaten Klungkung dengan 8 indikator, di antaranya Perencanaan dan Penganggaran APBD mencapai 100 %, Pengadaan Barang dan Jasa mencapai 98,91 %, Pelayanan Terpadu Satu Pintu mencapai 88,24 % dan Kapabilitas APIP mencapai 82,9 %.

Baca juga:  Evakuasi Berlanjut, Ratusan Warga Sebudi Ditampung di GOR Swecapura

Selain itu, juga manajemen ASN mencapai 97,5%, Optimalisasi Pajak Daerah mencapai 56,05 % dan Manajemen Aset Daerah mencapai 100 %, Tata Kelola Dana Desa mencapai 90 %. “Dari semua area intervensi tersebut, capaian Kabupaten Klungkung sampai dengan pertengahan Januari 2021 sebesar 90,24 %,” ujarnya.

Ia berharap ke depannya Kabupaten Klungkung bisa mempertahankan hasil ini bahkan bisa meningkatkannya di tahun depan. Sehingga mencapai hasil yang lebih baik lagi. (Adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *