Suasana deklarasi janji kinerja dan pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, Selasa (23/2) di kantor Imigrasi Ngurah Rai. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Sebagai Abdi negara, jangan memiliki sifat “Ngebosi” atau memiliki sifat sebagai bos, yang kemana-mana minta dilayani. Namun sebagai abdi, tidak jauh berbeda dengan “pembantu” masyarakat sipil.

“Kantor ini punya negara. Kita hanya sebagai pekerja disini. Hambatan memang pasti ada,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk, di sela-sela deklarasi janji kinerja dan pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, Selasa (23/2) di  Imigrasi Ngurah Rai.

Baca juga:  Imigrasi Tambah Petugas Antisipasi Lonjakan Penumpang Emirates A380

Pihaknya kembali mengingatkan, janji kinerja yang dideklarasikan ini, bukan hanya seremonial belaka, namun harus segera diimplementasikan. “Yang kita deklarasikan ini, menjadi janji yang selalu harus dipegang dan ditepati,” ujarnya.

Dalam menuju kinerja yang lebih baik lanjut dia, ancaman tantangan dan hambatan akan selalu hadir. Namun dirinya mengimbau agar jangan sampai ini menjadi kendala untuk menuju pemerintahan yang efektif dan efisien.

Baca juga:  Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali Raih WBK 2019

Selain mengubah pola pikir, juga harus mengubah budaya kerja. Yang dulu banyak bekerja secara manual, kini bekerja secara elektronik. “Jadikan tantangan dan hambatan itu menjadi peluang untuk membuat menjadi yang terbaik,” harapnya.

Sementara, Kepala Ombudsman RI (ORI) perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab yang hadir pada kesempatan tersebut berharap dengan janji kinerja ini, ke depan diharapkan bisa mencapai good governance atau mencapai wilayah bebas dan bersih dari korupsi. “Kita yakin kita tidak ingin menjadi aparatur yang bobrok, aparatur yang korup. Untuk itu kita berharap bisa mencapai good governance. Intinya kita bis mengelola sesuatu yang baik sesuai kepatutan umum,” harapnya. (Yudi Karnaedi/balipost)

Baca juga:  Disebut "Lempar Batu Sembunyi Tangan," Juliari Batubara Divonis Lebih dari Tuntutan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *