Sekda Badung Wayan Adi Arnawa membuka acara Sharing Session Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Badung, di Ruang Pertemuan DPMPTSP, Rabu (3/8). (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Sekda Badung Wayan Adi Arnawa membuka acara Sharing Session Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Perangkat Daerah atau Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Rabu (3/8) bertempat di Ruang Pertemuan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung. Turut hadir selaku narasumber Kepala Kejaksaan Negeri Badung Imran Yusuf, Inspektur Kabupaten Badung Luh Suryaniti dan perwakilan Imigrasi Denpasar.

Pada kesempatan itu, Sekda Adi Arnawa mengajak semua pihak yang hadir dalam acara tersebut untuk selalu mengimplementasikan semangat WBK dan WBBM dalam keseharian, selaku penyelenggara pelayanan publik. “Ini yang perlu saya dorong kepada bapak ibu semuanya selaku aparat di lingkungan Pemkab Badung, kalau itu bisa kita lakukan, otomatis WBK dan WBBM bisa hadir ditengah-tengah kita. Karena itu jadikan ini sebagai bagian dari budaya kerja, ini yang paling penting bagaimana kita membangun paradigma yang bisa menjadi budaya tidak hanya sekedar diatas kertas saja,” pungkasnya.

Baca juga:  Di Badung, Sekolah Swasta Nikmati Dana Pendamping BOS

Sekda Adi Arnawa juga menyebut acara Sharing Session yang menghadirkan narasumber yang kompeten itu, bisa dijadikan kesempatan oleh perangkat daerah atau unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung untuk membangun komitmen bersama dalam mengimplementasikan dan memberikan pelayanan sesuai standar WBK dan WBBM. “Kalau ini bisa kita implementasikan di Pemerintah Kabupaten Badung, saya yakin investasi akan meningkat, kalau itu terjadi tentu akan berimplikasi pada pendapatan kita, Ini yang kita butuhkan,” tegasnya.

Baca juga:  Perempuan Terobos Lampu Merah dan Maki Polisi, Justru Dibalas Begini

Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung Made Agus Aryawan melaporkan, acara Sharing Session pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM tersebut, diikuti oleh perangkat daerah atau unit kerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Badung yang mau menuju WBK maupun WBBM. Karena berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan berdasarkan hasil evaluasi administrasi terkait unit kerja di seluruh Indonesia yang di usulkan untuk dilakukan evaluasi pembangunan zona integritasnya.

Baca juga:  Suhu Politik Meningkat, Polda Petakan Wilayah Rawan

Di Kabupaten Badung tahun 2022 lolos 3 unit kerja, pertama DPMPTSP diusulkan menuju WBBM, Badan Pendapatan Daerah dan UPTD Puskesmas Mengwi I menuju WBK. “Ini luar biasa mudah-mudahan kedepan semakin banyak perangkat daerah atau unit kerja di lingkungan Pemkab Badung bisa diusulkan, untuk itu mohon bimbingan Bapak Sekda dan para narasumber yang kompeten agar memberikan strategi atau trik menuju WBK dan WBBM,” ujarnya. (Adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *