Kepala BPS Suhariyanto. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Persentase penduduk miskin Indonesia naik 0,97 persen. Ini diakibatkan pandemi COVID-19.

Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (15/2) mengatakan, terjadi peningkatan 2,76 juta orang pada September 2020 menjadi 27,55 juta orang dibandingkan September 2019 yang mencapai 24,79 juta orang. Laju kenaikan penduduk miskin akibat pandemi COVID-19 dapat ditekan karena program perlindungan sosial yang dikucurkan pemerintah. “Persentase penduduk miskin meningkat dari 9,22 persen menjadi 10,19 persen, ada kenaikan 0,97 persen,” katanya, dikutip dari Kantor Berita Antara.

Baca juga:  APBN Alami Defisit Rp 35 Triliun Per 12 Desember 2023

Meski terjadi kenaikan penduduk miskin, namun jumlahnya tidak seperti prediksi sejumlah lembaga internasional. Contohnya pada Juni 2020 Bank Dunia sempat merilis jumlah penduduk miskin terdampak pandemi di Indonesia diperkirakan naik kisaran 10,7 persen sampai 11,6 persen jika tidak ada intervensi pemerintah.

“Kenaikannya pada September 2020 ini hanya sebesar 0,97 persen. Ini menunjukkan berbagai program perlindungan sosial yang dirancang pemerintah selama masa pandemi sangat membantu terutama lapisan bawah,” katanya.

Baca juga:  Satu PDP Mengarah ke Positif COVID-19 di Klungkung Punya Riwayat ke LN

Tak hanya kepada 40 persen masyarakat dengan ekonomi terbawah tapi perlindungan sosial, lanjut dia, juga diperluas hingga 60 persen.

Sementara itu BPS melakukan penghitungan angka kemiskinan dua kali dalam satu tahun yakni pada Maret dan September. Pada Maret 2020 jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 26,42 juta orang atau 9,78 persen.

BPS lebih lanjut mencatat peningkatan kemiskinan di perkotaan jauh lebih tinggi dibandingkan di perdesaan yang pada September 2020, kemiskinan di kota mencapai 7,88 persen atau naik 1,32 persen dari September 2019. Sedangkan kemiskinan di desa mencapai 13,20 persen atau naik 0,60 persen dari periode sama tahun lalu.

Baca juga:  Ini, Tujuh Anggota KPU Periode 2022-2027

Adapun garis kemiskinan nasional, BPS mencatat per September 2020 mencapai Rp 458.947 per kapita per bulan. Artinya, garis kemiskinan per rumah tangga miskin secara nasional mencapai Rp 2.216.714 per rumah tangga miskin dengan asumsi rata-rata rumah tangga miskin memiliki 4,83 anggota rumah tangga. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *