Dua WN Rusia masuk DPO Imigrasi, salah satunya merupakan buronan interpol. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Imigrasi memasukkan dua WNA, Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka dan teman wanitanya, Ekaterina Trubkina dalam daftar pencarian orang (DPO). WN Rusia ini merupakan buron Interpol yang melarikan diri dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada Kamis (11/2).

Dari informasi, Andrew melarikan dalam proses administrasi pemindahan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar. Hal ini terjadi usai dijenguk rekan wanitanya bernama Ekaterina Trubkina yang juga Warga Negara Rusia.

Menurut Kasi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Putu Suhendra, Andrew merupakan buron Interpol yang masuk dalam Red Notice. Pria pemilik paspor bernomor 7536xx ini sebelumnya telah menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas IIA Kerobokan.

Baca juga:  Satu Lagi, WN Rusia Dideportasi dari Bali

Setelah masa hukuman pidana berakhir yang bersangkutan diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada tanggal 3 februari 2021 untuk selanjutnya dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian
Pendeportasian dan pengusulan Cekal. “Andrew pada tanggal 11 Pebruari 2021 rencananya akan dipindahkan dari Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar karena keterbatasan ruang detensi yang dimiliki Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI ngurah Rai,” katanya melalui keterangan, Sabtu (13/2).

Dijelaskan, saat proses administrasi pemindahan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, yang bersangkutan sempat dijenguk oleh rekan wanitanya yang bernama Ekaterina Trubkina sekitar pukul 13.20 WITA. Setelah dijenguk oleh rekan wanitanya tersebut, Andrew menjalankan proses pemeriksaan Kembali oleh petugas.

Baca juga:  Beraksi Curi Pratima di Sejumlah Pura, Pelajar Belasan Tahun Lakukan Jam Segini

Namun, kata dia, saat proses pemeriksaan berlangsung yang bersangkutan menyelinap dari dalam ruang pemeriksaan dan melarikan diri. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai saat ini telah mengerahkan seluruh pegawai untuk mencari keberadaan yang bersangkutan bersama-sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja dan tim dari Kanwil Kemenkumham Bali.

Yang bersangkutan juga kini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan telah dikoordinasikan dengan Bareskrim Polri, Kedutaan Besar Rusia di Jakarta, Konsul Kehormatan Rusia dan Konsul Kehormatan Ukraina di Bali, Direskrimum Polda Bali, Kapolresta Denpasar, serta Polres, Polsek dalam rangka pencarian yang bersangkutan serta telah berkoordinasi dengan Kantor Otoritas Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, GM Angkasa Pura I dan maskapai penerbangan serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan setempat untuk mencegah keberangkatan Andrew dan rekannya Ekaterina keluar daerah Bali.

Baca juga:  MK Kabulkan Permohonan Penarikan Kembali Uji Materi Batas Usia Capres dan Cawapres

“Kami berharap peran serta masyarakat apabila melihat/mengetahui keberadaan kedua orang tersebut agar dapat menghubungi WhatsApp Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai di No. 081236956667,” harapnya. (Yudi Karnaedi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *