Tangkapan layar peta sebaran COVID-19 di Tabanan. (BP/kmb)

TABANAN, BALIPOST.com – Sudah berbulan-bulan, Tabanan menyandang status zona merah. Hal ini dikarenakan jumlah kasus baru yang terus naik, ditambah korban jiwa yang dilaporkannya.

Per Sabtu (6/2), kumulatif kasus COVID-19 Tabanan mencapai 3.318 orang. Dari total kasus itu, sebanyak 2.952 orang dinyatakan sembuh, 88 meninggal dunia, dan 278 orang masih menjalani perawatan atau dikarantina.

Menurut Koordinator Bidang Informasi Publik, I Putu Dian Setiawan, dari data yang dihimpunnya, tidak semua kecamatan di Tabanan merupakan zona merah. Ia menyebutkan, tiga kecamatan sampai saat ini masih zona merah yakni Kediri, Kerambitan dan Tabanan.

Baca juga:  Dua Lokasi Ini Dijadikan Tempat Isolasi Terpusat OTG-GR di Tabanan

Dengan data tersebut, tim satgas COVID-19 dibantu oleh satgas di tiap kecamatan sudah terus melakukan aksi nyata dalam upaya menekan penyebaran virus. Salah satunya yang sudah terus dilakukan yakni pendisiplinan masyarakat diselipkan dengan kegiatan rapid tes antigen menyasar kerumunan di pasar tradisional.

“Diperlukan dukungan dan kerjasama semua eleman masyarakat, karena ini bukan hanya tugas pemerintah saja. Jika prokes sudah terbiasa dilakukan, Astungkara angka kasus tambahan baru bisa ditekan,” pungkasnya. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Lagi, Tenaga Medis di Tabanan Terkonfirmasi Positif COVID-19
BAGIKAN