GIANYAR, BALIPOST. com – Klaster perkantoran di Gianyar meluas. Salah satunya, Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jalan Raya Bona, Kelurahan Bitera, Kecamatan Gianyar.

Kepala Dinas PUPR Gianyar I Wayan Karya dikabarkan positif terkonfirmasi. Puluhan pegawai Dinas PUPR Gianyar juga telah dirapid antigen, Jumat (29/1) pagi.

Sekretaris Daerah Pemkab Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya membenarkan adanya penyebaran COVID-19 klaster perkantoran di Dinas PUPR Gianyar. “Kadis PUPR juga terpapar COVID-19,” ucapnya.

Baca juga:  Kunjungi Jatim, Menteri BUMN dan Dirut BRI Dorong Percepatan Vaksinasi hingga Pemberdayaan UMKM

Ia menjelaskan baru mengetahui Klaster perkantoran di PUPR, Kamis (28/1). “Hanya saja, jumlah pegawai di Dinas PUPR yang terpapar COVID-19 belum saya ketahui secara pasti,” tegasnya.

Sebagai antisipasi, Wisnu Wijaya sudah menyampaikan sejak jauh-jauh hari kepada ASN. Ini mengikuti imbauan pemerintah tentang jumlah pegawai yang ngantor hanya 25 persen dari keseluruhan. “Aturan masuk kantor kita toleransi hanya 25 persen dari jumlah seluruhnya,” jelasnya.

Baca juga:  Puluhan Pejabat Pemkab Buleleng Dimutasi, Jabatan Ini Masih Lowong

Terkait Dinas PU yang menjadi klaster COVID-19, Bupati Gianyar Made Mahayastra mengatakan tidak akan berpengaruh dengan pengerjaan proyek pemerintah. “Karena proyek sudah berjalan untuk Tahun 2020 sedangkan untuk Tahun 2021 masih proses tender,” ucapnya. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *