Satgas COVID-19 saat turun mengingatkan warga terkait pembatasan jam malam. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Selama masa pemberlakuan PPKM, Satgas COVID-19 Klungkung gencar turun ke lapangan. Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, memimpin langsung monitoring itu.

Bahkan, tanpa ragu, tempat-tempat yang melanggar pembatasan jam malam, langsung diminta ditutup. Pelanggan diminta bubar agar tidak menimbulkan kerumunan.

Seperti yang dilakukan di seputaran Kota Semarapura, Kecamatan Banjarangkan dan Dawan, Rabu (27/1) malam, Satgas COVID-19 menemukan pelanggaran oleh pedagang dan kedai angkringan. Mereka tetap buka melawati jam 9 malam di seputaran Jalan By-Pass Ida Bagus Mantra dan Jalan Raya Batutabih.

Baca juga:  Produksi dan Stok Aman, Distan Pangan Bali Waspadai Kelancaran Distribusi

Dari pelanggaran tersebut, Bupati Suwirta langsung menutup angkringan dan menyuruh para pelanggannya segera pulang. Suwirta mengaku memahami, di tengah tekanan pandemi, banyak warga khususnya pedagang dan wirausaha muda kian sulit untuk berjualan sekadar menyambung hidup.

Tetapi, pihaknya sebagai kepala daerah memohon pengertian warga, agar mampu menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi. Tidak melanggar arahan pemerintah.

Sebab, itu demi kepentingan orang banyak, lantaran penyebaran virus korona masih cukup tinggi di Bali. “Kami sangat memahami situasi. Anak-anak muda kita terus berjuang mencari sesuap nasi. Namun, protokol kesehatan harus diperketat. Kami harus kawal itu dan sesering mungkin mengingatkan masyarakat,” ujar Bupati Suwirta, saat ditemui Kamis (28/1).

Baca juga:  Dari Sindikat Skimming Kuras Tabungan Seribu Nasabah hingga Soal Pemberlakuan PPKM Mikro dan Dampaknya ke Pariwisata, Ini Kata Wagub Bali

Bupati Suwirta juga menyempatkan diri berbincang-bincang dengan pemilik angkringan, untuk memohon pengertiannya. Bupati meminta pemilik untuk saling menghargai peraturan yang sudah berlaku.

Sebab, sebagai Ketua Satgas COVID-19, ia harus menjalankan perintah pemerintah pusat dan daerah. Demi kepentingan yang lebih besar, yakni menekan penyebaran virus korona, untuk menyelamatkan masyarakat banyak.(Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *