Wisatawan saat menginap di salah satu hotel di Candidasa. Diharapkan dengan pembukaan PPKM ini kunjungan wisatawan dan hunian hotel juga terus meningkat. (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Presiden RI Joko Widodo secara resmi telah mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) belum lama ini. Pencabutan PPKM itu disambut gembira oleh pelaku pariwisata di Bumi Lahar.

Ketua PHRI Karangasem, I Wayan Kariasa, mengungkapkan, pelaku Pariwisata di Kabupaten Karangasem menyambut baik langkah pemerintah pusat untuk mencabut PPKM tersebut. Pihaknya berharap, dengan pembukaan PPKM pada liburan akhir tahun ini berimbas terhadap pariwisata.

Baca juga:  Gairahkan Sektor Pariwisata, Buleleng akan Luncurkan Singaraja City Tour

“Kita harap pembukaan PPKM ini berdampak untuk pariwisata. Wisatawan yang berlibur semakin meningkat karena tidak ada pembatasan lagi. Apalagi kita di Karangasem sangat membutuhkan pergerakan wisatawan lokal maupun domestik untuk meningkatkan tingkat hunian hotel,” ujarnya, Jumat (6/1).

Kariasa menambahkan, dengan pencabutan PPKM ini juga tentunya akan mempermudah pergerakan wisatawan karena tidak lagi dibatasi dengan berbagai aturan yang diterapkan selama PPKM berlangsung. Namun demikian, dengan pencabutan ini, tentu bagi Kariasa penerapan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah khususnya di pariwisata dalam hal ini SNI CHSI yang merupakan sebuah standar nasional dan internasional di bidang pelayanan pariwisatann menyangkut kebersihan, kesehatan keamanan dan pengelolaan lingkungan.

Baca juga:  Tabrak Truk Parkir, Pengendara Motor Tewas

“Ini menjadi acuan sebuah standarisasi di dalam pengelolaan industri pariwisata kita sehingga menjadi pariwisata yang berkualitas sehingga kita mampu bersaing dengan negara-negara lain dan juga di Karangasem itu sendiri nantinya mampu meningkatkan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Karangasem, ” imbuh Kariasa. (Eka Parananda/balipost)

 

BAGIKAN