Pj Sekda Jembrana dijabat Asisten I Setda Jembrana, I Nengah Ledang. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana akan kosong selama beberapa jam pada 16 ke 17 Februari. Sebab, jabatan periode 2016-2021 akan berakhir pada 16 Februari. Sedangkan, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana terpilih akan digelar bersamaan pada 17 Februari.

Pj. Sekda Jembrana, I Nengah Ledang, Selasa (26/1) mengatakan setelah penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana terpilih oleh KPU Jembrana pada Sabtu (23/1), selanjutnya akan dilakukan pelantikan. Sebelum pelantikan yang rencananya di Provinsi Bali oleh Gubernur Bali, di DPRD Jembrana akan dilakukan rapat paripurna.

Baca juga:  Pilbup Jembrana 2020, Sejumlah Nama Non Partai Bermunculan

“Untuk pelantikan dilakukan bersamaan dengan Kepala Daerah terpilih lainnya oleh Gubernur Bali pada 17 Februari mendatang,” ujar Ledang.

Dalam pelantikan itu nantinya, Bupati dan Wakil Bupati 2016-2021 juga akan diundang untuk serah terima jabatan. Termasuk juga halnya dengan Ketua PKK Jembrana.

Ledang memastikan pelantikan akan dilakukan pada 17 Februari 2021. Sehingga memang akan ada kosong jabatan selama beberapa jam saat pergantian setelah masa jabatan usai.

Baca juga:  Bapaslon Hadiri Penetapan di KPU Jembrana Ditekankan Ikuti Prokes

Apakah nantinya akan diisi? Secara struktural sementara dijabat Sekda. Itupun kurang dari sehari.

Sementara itu untuk di DPRD Jembrana, nantinya akan dilakukan rapat paripurna. Sekretaris DPRD Jembrana, I Made Sudantra mengatakan DPRD Jembrana pada Senin 25 Januari telah menerima penetapan oleh KPU Jembrana.

Selanjutnya pada Kamis ( 28/1) besok digelar rapat paripurna dengan agenda mengumumkan Masa berakhirnya Bupati dan Wakil Bupati periode 2016- 2021 dan mengumumkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih periode berikutnya. “Hasil itu nantinya disampaikan kepada Gubernur Bali mewakili pemerintah Pusat dan SE Mendagri,” pungkas Sudantra. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Soal Cara Caleg Berkampanye, Baliho Tak Efektif Naikkan Elektabilitas
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *