Budi Gunadi Sadikin. (BP/iah)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pencapaian lebih dari sejuta orang terpapar COVID-19 secara nasional pada Selasa (26/1) merupakan momen duka yang harus direnungkan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Pada Selasa, kumulatif kasusnya mencapai 1.012.350 orang.

Dalam siaran pers virtualnya ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden dipantau dari Denpasar, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan dirinya baru saja dipanggil oleh Presiden Joko Widodo dengan beberapa menteri terkait capaian satu juta kasus COVID-19. Dikatakannya, ada dua makna yang harus direnungkan seluruh masyarakat Indonesia terkait ini.

Pertama, Indonesia harus berduka karena begitu banyak jumlah orang yang terjangkit. Juga sekitar 600 tenaga kesehatan telah gugur dalam upaya penanganan COVID-19 ini. “Ada rasa duka yang mendalam, dari pemerintah, dan masyarakat Indonesia atas angka ini,” ungkapnya.

Baca juga:  Puluhan Orang Uji Swab di Gedung DPRD Tabanan

Momen kedua, ia mengingatkan agar seluruh pihak harus sadar bahwa harus bekerja sangat keras untuk menangani pandemi ini. “Angka sejuta ini, menunjukkan bahwa kita bersama-sama harus meneruskan kerja keras kira. Untuk mengatasi pandemi ini, satu hal yang harus kita ingat, kita harus mengurangi laju penularan virusnya. Sehingga fasilitas kesehatan yang kita miliki tidak terlalu berat bebannya, sehingga kita memiliki waktu lebuh banuak untuk merespon virus ini. Kita bisa secara gradual mengurangi virus ini dan akhirnya menghilangkan virus ini,” sebutnya.

Baca juga:  Diduga, Ini Penyebab Kebakaran Depo Plumpang yang Tewaskan Belasan Orang dan Seribuan Warga Ngungsi

Ia pun memaparkan ada dua hal yang harus dilakukan bersama-sama. “Harus kerja keras, harus bekerja sangat keras, harus bekerja sangat ekstra keras,” tegasnya.

Pertama, menyangkut kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan. Semua pihak harus sangat disiplin memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. “Ini sangat susah dan ini tidak bisa dilakukan seorang diri oleh pemerintah tanpa bersama-sama masyarakat. Memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Itu adalah satu hal utama yang harus dilakukan utuk mengurangi laju penularan virus ini,”

Baca juga:  Pemerintah Harus Evaluasi Kebijakan PPKM

Kedua, adalah melakukan tracing, testing, dan isolasi mandiri. Ini adalah tanggung jawabnya ada di Kementerian Kesehatan untuk memastikan testing dari warga yang diduga terkena, kontak erat dari orang yang positif, dan tempat isolasi yang nyaman. “Di sini, kami di Kementerian Kesehatan akan bekerja sangat keras,” ujarnya. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *