Petugas Satpol PP menemukan orang tanpa masker (baju biru) keluyuran di sekitar Pasar Galiran. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Petugas Satgas COVID-19 mengamankan seorang pria tanpa masker saat patroli di Pasar Galiran, Senin (18/1). Pria ini nampak kebingungan saat ditanya identitas diri, sehingga terpaksa diangkut ke Kantor Satpol PP.

Namun, saat hendak diangkut dia tiba-tiba mengaku, kalau istrinya baru pulang dari rumah sakit karena bermasalah dengan paru-parunya. Setelah ditelusuri, istrinya rupanya baru sembuh dari COVID-19. Sebagai kontak erat dia juga harus menjalani karantina mandiri.

Kepala Satpol PP dan Damkar Klungkung, Putu Suarta, mengatakan petugas Satgas curiga saat ia mengaku istrinya menderita penyakit paru-paru. Sebab, itu biasanya dampak dari positif COVID-19.

Sehingga, pihaknya bergerak cepat untuk mengecek identitas istrinya pada Dinas Kesehatan. Rupanya, istrinya terdata sempat positif COVID-19 dan menjalani isolasi di RS Arisanti Gianyar.

Baca juga:  Klungkung Rapid Test Sasar Pedagang di 2 Pasar Tradisional, Hasilnya Seperti Ini

Dengan fakta itu, menjadi semakin jelas bahwa pria yang tinggal kos di Jalan Matahari, Semarapura Klod ini, merupakan kontak erat. “Dia langsung diamankan, diserahkan ke layanan KRISS, seharusnya dia ini masih karantina mandiri, belum boleh kemana-mana. Alasannya berkeliaran di Pasar Galiran, mau beli sayur. Tidak pakai masker lagi,” kata Suarta.

Saat ditemukan berkeliaran di pasar, dia nampak bengong di dekat jalan sebelah barat pasar. Dia belum dipastikan tertular karena belum menjalani swab.

Baca juga:  Keluarga Mantan Pejabat Klungkung Tertular COVID-19, Tim Lakukan Tracing

Kepala Dinas Kesehatan Klungkung, dr. Ni Made Adi Suapatni, saat dihubungi, menyampaikan istri pria ini memang tercatat positif sejak 6 Januari. Dia sudah mendapat perawatan di RS Arisanti Gianyar.

Ia sudah diperbolehkan pulang pada Jumat (15/1), tetapi disarankan tetap isolasi mandiri di rumah selama dua minggu. Sementara, suaminya itu, dikatakan tanpa gejala.

Suapatni mengakui, susah mencari yang bersangkutan, untuk menjalani swab, guna memastikan kondisinya. Dua kali dijadwalkan untuk swab, dia susah ditemukan. “Waktu dilacak, alamatnya belum jelas. Sempat informasinya di Asrama Polres, dicari ke sana tidak ada. Sempat ngaku kos di Jalan Raya Takmung, ternyata dicari ke sana juga tidak ada. Sehingga, dia belum bisa menjalani swab. Ternyata kosnya di Jalan Matahari. Kami akan jadwalkan ulang. Sekarang, semestinya dia harus isolasi mandiri,” tegasnya.

Baca juga:  Mulai Diundangkan, Ini Juknis PKM di Denpasar

Sambil menunggu proses jadwal ulang swab, dia diminta tetap tinggal di kosnya di Jalan Matahari, Kelurahan Semarapura Klod. Untuk mekanisme pengawasannya, pihaknya menyerahkannya sepenuhnya kepada pihak kelurahan, khususnya Satgas yang mewilayahi.

Dia menegaskan akan melakukan penelusuran lebih lanjut di sekitar tempat tinggalnya, untuk memastikan tidak terjadi penularan kepada orang lain. “Saya sudah koordinasi dengan pemilik kosnya, agar diketahui situasi dan kondisinya. Biar dijadwalkan ulang untuk swabnya,” katanya. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *