Kadiskes Bali, dr. Ketut Suarjaya menjalani vaksinasi COVID-19, Kamis (14/1). (BP/edi)

DENPASAR, BALIPOST.com – Ada sejumlah pimpinan daerah dan tokoh masyarakat yang tidak divaksin pada pelaksanaan pencanangan vaksinasi COVID-19 di Bali. Mereka diantaranya Wakil Gubernur Bali, Cokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, Ketua DPRD Bali, Adi Wiryatama, dan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, dr. Gede Putra Suteja.

Tidak divaksinasinya sejumlah pimpinan daerah ini, menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya, karena beragam alasan. Ia pun membeberkan alasannya.

Untuk Wagub Bali, Ketua DPRD Bali, dan Ketua IDI, karena faktor usia.

Baca juga:  Bali Laporkan Tambahan Warga Terjangkit COVID-19, Tiga Kabupaten Ini Nihil Kasus

“Selain Ketua DPRD Bali yang tidak ikut divaksin, wakil Gubernur Bali dan Ketua IDI Bali, juga tidak ikut divaksin karena umur di atas 60 tahun. Nanti pasti divaksin, dengan jenis vaksin berbeda. Karena vaksin Sinovac ini, diperuntukkab bagi yang berumur 18-59 tahun,” katanya ditemui usai vaksinasi.

Sedangkan untuk Pangdam Maruli, dikatakannya karena ada tugas di Jakarta. Pangdam dalam pelaksanaan vaksinasi perdana di Bali ini diwakili Kasdam IX/ Udayana Brigjen TNI Chandra Wijaya.

Suarjaya mengutarakan setelah proses vaksinasi berjalan, 30 menit terlewati semua aman. Pihaknya menegaskan vaksin ini sudah dipastikan oleh pemerintah dan dijamin keamanannya karena sudah melewati uji klinis.

Baca juga:  Dari Kasus COVID-19 Bali Bertambah 2 Digit hingga Pengeroyokan Perwira Polda Metro Jaya

Ia mengungkapkan, untuk masyarakat Bali, akan divaksin bertahap. Karena, untuk saat ini, baru tenaga kesehatan yang diutamakan pada Januari sampai Maret. Setelah itu, menyusul untuk pelayanan publik pada Maret-April, sampai nanti yang berumur 60 tahun ke atas. “Tergantung juga dari jumlah vaksin yang ada. Karena vaksinnya bertahap, tentu pemberiannya juga bertahap,” bebernya.

Dirinya menambahkan, untuk setiap orang yang divaksin, harus diberikan dua kali dosis dalam rentang waktu dua minggu.
Total semua pejabat ynag ikut divaksin pada hari ini sebanyak 17 orang, termasuk DPD RI perwakilan Bali yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia, H. Bambang.

Baca juga:  Tambah 3 Digit, Warga di 4 Zona Merah dan Luar Bali Terpapar COVID-19

Terkait masih adanya penolakan vaksin, dirinya berharap masyarakat sadar. Karena vaksin ini, sebenarnya satu hal yang sangat baik untuk meningkatkan kekebalan individu dari masyarakat. Terkait sangksi bagi yang menolak vaksinasi, pihaknya mengaku tidak akan memberikan sanksi. “Memang tidak ada petunjuk pemberian sanksi. Walaupun vaksin ini adalah kewajiban,” tegasnya. (Yudi Karnaedi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *