WNA disidak karena tidak menaati protokol kesehatan COVID-19. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Protokol kesehatan (prokes) sebagai upaya pemutusan mata rantai penyebaran COVID-19, kerap kali dilanggar warga negara asing (WNA). Bahkan, hal ini cukup banyak ditemukan, khususnya di daerah Badung.

Banyaknya WNA yang membandel saat disidak prokes ini pun menjadi perhatian Satgas Gotong Royong Desa Adat kerobokan. Sebab, WNA yang melanggar prokes kerap ditemui di wilayah ini.

Menurut Ketua Satgas Gotong Royong Desa Adat Kerobokan A.A. Bayu Joni Saputra, Selasa (12/1), secara umum masyarakat sudah sangat disiplin dalam penerapan prokes. Termasuk di hari pertama dilakukannya PPKM. Berdasarkan laporan pecalang dan prajuru banjar dari 50 banjar yang ada masyarakat sudah disiplin menghentikan usahanya pada pukul 21.00 WITA. “Dari laporan foto dan video yang dikirim pecalang dan prajuru yang juga anggota Satgas, masyarakat sudah sangat disiplin,” paparnya.

Baca juga:  Gubernur Bali Buka Jambore Kader PKK

Sementara WNA membandel dan sempat dikeluhkan Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara, dibenarkan oleh Gung Bayu. Pihaknya memang kerap melaporkan hal itu baik ke kecamatan maupun ke pihak Satpol PP Badung.

Ia mengatakan WNA ini tidak memiliki rasa malu seperti layaknya masyarakat Indonesia pada umumnya. “Kalau masyarakat kita kan begitu ada petugas datang biasanya segan dan malu kalau melanggar. Kalau wisatawan ini tidak,” tegasnya.

Baca juga:  Nedunang Ida Bhatara Digelar di Pura Penataran Agung Besakih

Bahkan beberapa kali pihaknya memberikan sanksi fisik, seperti push-up, hingga sanksi moral dengan difoto sambil membawa tulisan pengakuan melanggar dan lainnya namun seolah tidak jera. Malah terkadang ada yang berdebat dengan Satgas.

Untungnya, kata dia, anggota Satgas Gotong Royong Desa Adat Kerobokan sudah teredukasi dengan baik, sehingga tetap santun dalam memberikan arahan. Karana sebagian besar adalah anggota sekuriti hotel dan rata-rata bisa berkomunikasi dalam bahasa Inggris.

Baca juga:  Tujuh WNA Langgar Prokes PPKM Darurat, Cuma Disanksi Denda Bukan Deportasi

Menyikapi fenomena ini, dia berharap pihak Imigrasi bisa turun untuk sidak bersama untuk memberikan teguran kepada wisatawan yang membandel. “Misalnya mengambil paspornya dan melaporkan ke kedutaan. Biar kedutaan yang memberi teguran,” tegasnya.

Karena keberadaan Satgas seolah tidak dianggap oleh mereka. Apalagi hampir sebagain besar wisatawan tersebut adalah ekspatriat yang sudah lama tinggal di Bali. “Jadi seolah-olah mereka bisa semaunya, sedangkan masyarakat kita sangat disiplin menjalankan prokes,” paparnya. (kmb/denpost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *