Ilustrasi Tajen. (BP/dok)

BANGLI, BALIPOST.com – Polsek Bangli menggrebek judi tajen yang digelar di rumah warga di lingkungan Sidembunut, Kelurahan Cempaga Bangli. Dalam penggerebekan itu polisi mengamankan I Ketut Soto (60), pemilik rumah yang menjadi penyelenggara tajen.

Sedangkan bebotoh yang datang di arena tajen itu gagal diamankan lantaran sudah keburu kabur saat polisi datang. Informasi yang dihimpun menyebutkan, penggerebekan tajen dilakukan polisi Senin (11/1) sore setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan tajen di rumah warga.

Baca juga:  Tiga Pengguna Sabu Diamankan, Satu Ditangkap di Dekat Arena Tajen

Selanjutnya unit opsnal Polsek Bangli melakukan penyelidikan atas informasi tersebut. Sekitar pukul 18.00 WITA, polisi kemudian menggerebek arena tajen di rumah I Ketut Soto di Sidembunut.

Saat penggerebekan, para bebotoh langsung kabur. Polisi kemudian menginterogasi I Ketut Soto, pemilik rumah.

Dia mengakui telah menggelar tajen di rumahnya. Pada saat itu tajen sudah berlangsung empat set.

Dalam penggerebekan itu polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni tujuh ekor ayam hidup, 5 ekor ayam yang sudah mati, 4 buah kaki ayam, kisa plastik, karung tempat ayam, benang merah, taji, sangkar ayam dan uang tunai Rp 75 ribu.

Baca juga:  Ini, Faktor Pemicu Mayoritas Kasus KDRT di Denpasar

Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Androyuan Elim mengatakan untuk sementara Ketut Soto sudah ditahan. Dia disangkakan melanggar pasal 303 Ayat (1) ke-2 KUHP JO UU RI No 7 tahun 1974 tentang perjudian.

Selain itu tersangka yang menggelar tajen di tengah pandemi covid-19 juga terancam dikenakan pasal 56 dan 93 UU 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan, dan pasal 14 ayat 1 dan 2 UU nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.

Baca juga:  Antisipasi Penyelundupan Narkoba, Pesisir Pantai Gianyar Diawasi

Dikatakan Androyuan di tengah situasi pandemi COVID-19 tajen menjadi atensi Kapolda Bali. Karena selain perjudian, tajen juga menimbulkan kerumunan orang banyak. “Jadi kepada masyarakat Bangli yang masih coba-coba kucing-kucingan melaksanakan tajen, siap-siap diproses tegas dan terukur,” tegasnya. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *