Petugas kepolisian dari Polsek Rendang saat melakukan oleh TKP di lokasi pencurian, Jumat (8/1). (BP/Ist)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Sejumlah perangkat gamelan gong milik sekeha Desa Adat Pempatan, di Desa Pempatan, Kecamatan Rendang, Karangasem raib digondol maling pada Kamis (7/1) malam. Gong diketahui hilang, ketika sekeha hendak melakukan latihan.

Kapolsek Rendang Kompol I Made Sudartawan, Jumat (8/1) mengungkapkan, peristiwa ini diketahui pada Kamis (7/1) sekitar pukul 19.00 Wita. Karena, sebelum tahu kejadian sekeha gong Desa Adat Pempatan berencana untuk melakukan latihan.

Baca juga:  PON Papua Tinggal 157 Hari

Sejumlah sekeha diminta untuk mengambil dan mengeluarkan semua perangkat gamelan dari ruang penyimpanan gong. Akan tetapi, setelah diambil, beberapa alat lainnya tidak ada di dalam ruangan.

Kompol Sudartawan, menambahkan, sebelum mereka melaporkan kasus ini, anggota sekeha sempat melakukan pencarian gong di sekitar ruangan. Termasuk, menanyakan keberadaan sejumlah alat gamelan ke Bendesa Adat dan prajuru adat lainnya.

Namun, bendesa dan prajuru juga tidak tahu terkait keberadaan gamelan tersebut. “Karena sama-sama tidak tahu menahu dengan keberadaan gamelan itu, maka selanjutnya bendesa dan prajuru lain juga datang ke lokasi untuk memastikan. Karena tak ditemukan, meski sudah dicari beberapa kali, maka baru dilaporkan ke kita (Polsek Rendang, red),” katanya.

Baca juga:  Tihingan, Desa Pembuat Gamelan Sejak Kerajaan Gelgel

Dia menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima, alat yang hilang di antaranya 12 terompong, satu tawa tawa, 10 reong, satu kajar kemong, dan satu kempli. “Kasus ini masih dalam pengembangan dan pendalaman kasus ini. Kita juga sudah memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelas Kompol Sudartawan. (Eka Prananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *