Polisi melakukan pemeriksaan terkait kasus penebasan yang menyebabkan dua orang terluka parah. (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Polres Bangli mengamankan dua warga Desa Songan, Kintamani terkait kasus penebasan, Jumat (19/12) malam. Sementara itu dua korban penganiayaan yang mengalami luka serius akibat terkena sabetan pedang hingga Sabtu (20/19) masih dirawat di RSUP Sanglah.

Dua pria yang diamankan tersebut yakni Ketut Sendili (53) dan Adi Santoso (22) warga Banjar Ulundanu, Desa Songan A. Keduanya merupakan ayah dan anak. Sedangkan korban yakni Sudiatmika (40) dan Anjasmara (42), warga Banjar Bantas, Desa Songan A. Keempatnya masih memiliki hubungan keluarga.

Baca juga:  Hari Kesaktian Pancasila, Kapolda Ingatkan Rongrongan Terjadi Karena Lengah

Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan Sabtu (20/12), mengatakan berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku, motif kasus penganiayaan ini karena dendam lama. Dari keterangan Sendili, ayam milik orangtua korban pernah diracunnya karena memasuki kebun jagungnya.

Kapolres memgaku masih memperoleh keterangan dari pelaku. “Sementara keterangan baru kami dapat dari ayah dan anak tersebut. Kami ingin mendalami tujuan kedua korban mendatangi rumah mereka. Dan untuk sementara ini korban belum bisa dimintai keterangan karena masih di rawat di rumah sakit,” jelasnya.

Baca juga:  Sebelas Orang Telemarketing Judi Online Diadili, Bandarnya Masih DPO

Pascakejadian itu, polisi telah memeriksa tiga orang saksi. Ia mengaku pihaknya belum menetapkan status tersangka terhadap pelaku penganiayaan.

Pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. “Setelah digelarkan baru kami tetapkan statusnya,” kata Agung Dhana.

Dalam kasus tersebut pihaknya mengamankan barang bukti satu buah pedang dengan panjang 1 meter yang digunakan menganiaya kedua korban. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *