Ilustrasi. (BP/tomik)

DENPASAR, BALIPOST.com – Korban jiwa COVID-19 di Bali kini sudah menembus angka 480 orang. Menyusul adanya tambahan 4 orang pasien COVID-19 meninggal dunia, Jumat (18/12).

Data Dinas Kesehatan Provinsi Bali, tiga dari empat pasien meninggal berasal dari Tabanan. Sedangkan satu orang lagi berasal dari Badung.

Pasien meninggal dari Tabanan yang pertama adalah perempuan berusia 66 tahun. Pasien ini masuk ke BRSU Tabanan pada 15 Desember 2020 dan meninggal dunia 16 Desember 2020.

Pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 sehari setelah meninggal dunia ini juga memiliki penyakit penyerta Penyakit Jantung.

Pasien kedua, perempuan berusia 74 tahun yang meninggal dunia 17 Desember 2020. Sebelumnya, pasien masuk ke BRSU Tabanan pada 12 Desember 2020.

Pasien memiliki penyakit penyerta Gagal Ginjal. Kemudian pasien terakhir dari Tabanan adalah laki-laki berusia 53 tahun.

Baca juga:  Indonesia Berhasil Capai Vaksinasi COVID-19 hingga 1,3 Juta Dosis Sehari

Pasien yang dirawat di RSUD Buleleng sejak 15 Desember 2020 ini meninggal dunia 18 Desember 2020, serta memiliki penyakit penyerta Gangguan Hati.

Untuk pasien meninggal dari Badung atau pasien keempat, adalah laki-laki berusia 67 tahun. Pasien masuk ke RSUD Mangusada Badung pada 13 Desember 2020.

Pasien yang meninggal dunia pada 18 Desember 2020 ini diketahui memiliki penyakit penyerta Tekanan Darah Tinggi.

Sekda Provinsi Bali selaku Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra menyebut pertumbuhan kasus Covid-19 di Bali saat ini moderat. Artinya, tidak ada lonjakan-lonjakan kasus yang tinggi terutama setelah kasus Poltrada di Tabanan.

Selain itu, recovery rate di Bali terhitung, baik bahkan lebih tinggi dari nasional. “Mortality rate kita relatif lebih baik, tidak terlalu besar. Kemudian BOR (Bed Occupancy Rate, red) ICU dan BOR isolasi kita masih di bawah 50 persen, artinya tidak banyak terisi,” imbuhnya.

Baca juga:  Antisipasi Kenaikan Omicron, Gubernur Koster Minta Perkuat Prokes

Menurut Dewa Indra, kondisi moderat ini harus dijaga dengan baik. Oleh karena itu, pemerintah melakukan pengetatan PPDN yang masuk Bali saat libur panjang Natal dan tahun baru.

Yakni lewat persyaratan hasil negatif uji swab berbasis PCR untuk PPDN yang memakai transportasi udara serta rapid test antigen bagi yang melalui darat dan laut. “Kita akan menghadapi libur yang paling panjang diantara libur-libur sebelumnya. Ini tidak boleh kita tidak antisipasi dengan baik,” jelasnya.

Ditambah lagi, lanjut Dewa Indra, libur kali ini berada dalam posisi saat Bali sedang mempersiapkan seluruh tatanan untuk membuka pariwisata internasional. Pariwisata internasional membutuhkan kepercayaan yang sangat tinggi.

Baca juga:  OJK: Pandemi Covid-19 Munculkan Sektor Unggulan Baru

Masyarakat dunia perlu diyakinkan bahwa Bali memiliki sistem yang baik untuk pengendalian Covid-19 dan itu tidak mudah. Kalau sampai salah kelola, maka kepercayaan akan hilang. Ketika hilang, maka jangan lagi berbicara membuka pariwisata internasional karena tidak akan ada yang percaya.

Maka dari itu, Pemprov Bali tidak boleh abai sehingga menyebabkan kasus COVID-19 meningkat dan akhirnya membuat segala persiapan untuk membuka pariwisata internasional menjadi tidak berguna. Belum lagi, pemerintah khususnya Gubernur juga akan mendapat kritik lantaran abai.

“Jadi ini tantangan berat yang dihadapi Pemprov Bali, bagaimana menjaga momentum untuk membangun trust dan international confidence ini supaya terpelihara dengan baik tidak diganggu oleh libur panjang ini,” tandasnya. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *