TP PKK Tabanan menggelar rapid test antigen gratis untuk para ibu. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Tabanan menggelar rapid test Antigen gratis untuk perempuan, Kamis (17/12) di Puskesmas III Tabanan. Kegiatan yang dipimpin langsung Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya juga untuk memperingati Hari Ibu yang jatuh pada 22 Desember.

Di sela kegiatan, Rai Wahyuni menjelaskan, PKK juga ingin ikut serta meringankan beban pemerintah dan menganjurkan kepada masyarakat, khususnya perempuan, agar senantiasa memperhatikan kesehatan dan tetap menjalankan prokes di masa pandemi ini. “Astungkara saat ini, katanya vaksin tersebut sudah ada. sebelum vaksin itu bisa kita gunakan, tetap harus menjaga prokes untuk menjaga agar tetap sehat,” ujarnya.

Baca juga:  Ribuan Warga Tabanan Belum Kantongi e-KTP

Ia juga berharap, melalui kegiatan ini masyarakat semakin disiplin, dan membiasakan serta mewajibkan diri untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M. Yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Hal itu merupakan kunci agar COVID-19 dapat ditekan penyebarannya.

Ia juga tidak menyangka akan adanya pandemi seperti ini, yang telah membayangi selama hampir satu tahun. “Semoga tahun 2021 virus ini sudah hilang, dan vaksinnya benar-benar ada untuk kita semua,” imbuhnya.

Baca juga:  OASE Kabinet Kerja Sosialisasi Pencegahan Stunting di Bangli

Sementara itu Kadis Kesehatan Tabananan I Nyoman Suratmika menjelaskan, vaksin sudah ada. Namun, semua harus sesuai prosedur dan memenuhi uji kelayakan untuk bisa dibagikan ke seluruh daerah di Indonesia.

Vaksin akan disalurkan secara bertahap ke seluruh wilayah Indonesia. “Kita sudah ada vaksinnya, itu sama dengan vaksin-vaksin yang lain itu tidak haram, boleh kepada siapa saja, cuman vaksin corona ini ada persyaratannya. Jadi usia 18 sampai 59 tahun,” tegasnya.

Baca juga:  Puan Maharani Dukung Penghapusan Tes Antigen Sebagai Syarat Perjalanan

Kemudian Ia menjelaskan, orang-orang yang memiliki sakit morbiditas seperti hipertensi, kencing manis, gagal ginjal, termasuk ibu menyusui dan hamil tidak diperbolehkan, karena vaksin tersebut adalah memberikan zat perangsang untuk timbulnya kekebalan. “Jadi itu sementara yang sudah ada indikasinya, sehingga di dalam pemberiannya nanti di masyarakat seperti posyandu, yakni ada pendaftaran kemudian pemeriksaan fisik, pemberian vaksin dan pemantauan,” imbuhnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *