Asisten Administrasi Umum Cokorda Raka Dharmawan saat mengikuti Rakor monitoring dan evaluasi program hibah pariwisata tahun 2020 di Nusa Dua, Jumat (11/12). (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Sebanyak 96 Kabupaten/kota mengikuti rapat koordinasi (Rakor) monitoring dan evaluasi program hibah pariwisata Tahun 2020. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif bertempat di Hotel Grand Hyatt Bali Kawasan ITDC Nusa Dua, Jumat (11/12).

Rapat yang dilaksanakan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan (Prokes) ini dibuka oleh Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama Kemenparekraf/Baparekraf Ni Wayan Giri Adnyani, didampingi Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Fadjar Hutomo, serta Bupati Badung yang diwakili Asisten Administrasi Umum Cokorda Raka Darmawan. Ditandai dengan pemukulan gong disertai penyerahan cinderamata.

Acara ini juga diikuti secara vidcon oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman BPKP Salamat Simanullang, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo, Inspektur Utama Kemenparekraf Restog Krisna Kusuma beserta jajaranya.

Bupati Badung dalam sambutan yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Cokorda Raka Dharmawan menyampaikan atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Badung menghaturkan terima kasih sebesar-besarnya atas bantuan Pemerintah Pusat dalam membentuk program dana hibah pariwisata sebagai wujud perhatian serta upaya akselerasi/ percepatan pemulihan ekonomi Nasional. “Sebagaimana diketahui Kabupaten Badung sangat mengandalkan sektor pariwisata sebagai penggerak perekonomian disertai berkontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah. Oleh karena itu adanya dampak pandemi COVID-19 sangat berpengaruh terhadap segala sektor kehidupan masyarakat,” terangnya.

Baca juga:  Pemkab Badung Diminta Jangan Kendor Kejar Pajak

Lebih lanjut dikatakan, dalam pelaksanaan dana hibah pariwisata di Kabupaten Badung mendapat dana hibah paling besar. Mengingat pelaksanaanya diberikan batas waktu yang yang sangat relatif singkat disertai dukungan OPD telah melaksanakan monitoring dan evaluasi untuk mengimplementasikan dana hibah pariwisata di Kabupaten Badung.

Disampaikan jumlah penerima hibah pariwisata di Kabupaten Badung sebanyak 1.233 usaha hotel dan 388 usaha restoran yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Badung Nomor : 76/054/HK/2020 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Badung Nomor 67/054/HK/2020 tentang Penetapan Hotel dan Restoran Penerima Hibah Pariwisata Tahun Anggaran 2020. “Adapun dana hibah pariwisata di Kabupaten Badung sebesar Rp. 948.006.720.000,00 dan telah diterima sebesar 50% yakni Rp. 474.003.360.000,00. Yang telah direalisasikan kepada usaha hotel dan restoran sebesar Rp. 398.708.505.681,84, sisanya sebesar 75.294.854.318,16 digunakan untuk kegiatan dalam penerapan protokol kesehatan agar lebih baik lagi,” ungkapnya.

Baca juga:  Piodalan Pura Penataran Pucak Tedung, Bupati Giri Prasta Sembahyang Bersama

Sementara itu Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Fadjar Hutomo selaku ketua panitia mengatakan, hibah pariwisata merupakan salah satu program stimulus pariwisata yang merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan total anggaran sebesar Rp 3,8 triliun untuk pariwisata, terdiri dari Rp 3,3 triliun untuk hibah pariwisata, Rp 430 miliar anggaran dari Kementerian Perhubungan untuk mensuport aksesibilitas, insentif tambahan untuk membangun kepercayaan serta melihat pasar sebesar Rp 70 miliar.

Baca juga:  Dikeluhkan Pengunjung, Bangunan di Taman Ujung Retak-retak

“Tujuan utama dari hibah pariwisata ini adalah untuk membantu pemerintah daerah serta industri hotel dan restoran yang sedang mengalami finansial serta recovery penurunan pendapatan asli daerah akibat pandemi COVID-19 dengan jangka waktu pelaksanaan hingga Desember Tahun 2020,” terangnya.

Sekretaris Utama Kemenparekraf Ni Wayan Giri Adnyana dalam sambutannya mengatakan pemberian dana hibah pariwisata ini merupakan bentuk perhatian dari Pemerintah Pusat bentuk kolaborasi dari Kementerian Keuangan terutama Kemendagri yang dikawal oleh BPKP. “Mari kita bersama-sama tetap harus disyukuri apa yang sudah diberikan oleh Pemerintah Pusat dengan berpedoman kepada data. Dengan adanya data kita bisa mengimplementasikan suatu program apalagi program tersebut berkaitan dengan anggaran. Kami sangat berharap ini merupakan pelajaran buat kita semua sehingga di kabupaten/kota juga bisa memulai untuk meningkatkan pengumpulan data-data yang terkait dengan tugas dan fungsi kita di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” ungkapnya. (Adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *