Suasana di obyek wisata Taman Ayun. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com –  Pemerintah pusat telah menetapkan libur dan cuti bersama di akhir tahun 2020 dikurangi sebanyak tiga hari. Hal ini dipastikan berdampak pada pariwisata Bali yang kini dominan mengandalkan wisatawan domestik dan lokal.

Kendati demikian, Bali akan tetap tunduk pada kebijakan pemerintah pusat itu untuk menekan penyebaran Covid-19. “Libur panjang itu kan pasti akan terjadi pergerakan orang, terjadi kerumunan, sehingga berpotensi terjadi penularan COVID-19. Kita ikut apa yang menjadi kebijakan pusat, Bali akan tunduk,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Putu Astawa dikonfirmasi, Jumat (11/12).

Baca juga:  Taati Prokes Demi Keamanan Bersama

Walaupun ada pengurangan hari libur dan cuti bersama, Astawa justru optimis kunjungan wisatawan ke Bali akan tetap meningkat. Pihaknya memprediksi jumlah wisatawan yang datang bisa mencapai 12.000 per hari.

Mengingat saat libur dan cuti bersama akhir Oktober lalu, wisatawan yang datang berhasil tembus hampir 10.000 dalam sehari. “Sekarang kan lebih panjang, momentumnya juga ada Natal, tahun baru, perkiraan saya bisa sampai 12.000 mulai tanggal 24 Desember sampai akhir tahun,” jelasnya.

Baca juga:  Kuningan, Tambahan Kasus COVID-19 Bali Masih 3 Digit

Sejalan dengan itu, Astawa menekankan bahwa wisatawan yang datang ke Bali harus tetap membawa surat keterangan sehat bebas dari Covid-19. Syarat ini harus betul-betul dimonitor di pintu-pintu masuk seperti Bandara Ngurah Rai dan pelabuhan, serta hotel-hotel dan objek wisata.

Berikutnya, diberlakukan pula kebijakan untuk mengurangi kerumunan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19. “Dari kejadian-kejadian di Jawa Barat, Jakarta, kan kerumunan yang mempengaruhi terjadinya peningkatan kasus. Oleh karena itu, kita minta kepada Satgas di masing-masing pengelola selalu membawa plang jaga jarak seperti yang dilakukan di hotel-hotel,” paparnya.

Baca juga:  OTT Anggota Ormas Statusnya Ditetapkan Tersangka, Belasan Korban Diperiksa

Menurut Astawa, plang jaga jarak ini untuk mengingatkan wisatawan agar menghindari kerumunan. Di samping menerapkan protokol kesehatan yang lain seperti memakai masker, mencuci tangan, dan mengukur suhu tubuh secara disiplin.

Sebab, hanya upaya pencegahan inilah yang bisa dilakukan sebelum Covid-19 ada obat dan vaksinnya. “Koordinasi terus kita lakukan dengan Satgas yang didalamnya ada Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan BPBD,” pungkasnya. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *