Para pemilih menunggu giliran dengan menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sejak masa tenang, Bawaslu Bali melakukan patroli pengawasan Pilkada Serentak 2020. Sejauh ini hingga hari pencoblosan 9 Desember, tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran ataupun laporan terkait hal tersebut.

“Secara umum pada saat masa tenang kan kita melakukan patroli pengawasan juga pada tanggal 6, 7, dan 8 Desember. Tidak ditemukan adanya dugaan politik uang,” ujar Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ni Ketut Ariyani dikonfirmasi, Kamis (10/12).

Baca juga:  Soal Guru Besar Unud Dianggap Tak Netral di Uji Publik Pilgub Bali, Ini Putusan Bawaslu

Berlanjut pada hari H Pilkada Serentak, lanjut Ariyani, juga tidak ada temuan dugaan pelanggaran. Demikian pula tidak ada laporan dugaan pelanggaran di 6 kabupaten/kota terkait proses pemungutan dan penghitungan suara. Untuk pelaksanaan pemungutan suara di masing-masing TPS, dari pantauan Bawaslu Bali secara umum sudah menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Baik oleh penyelenggara teknis maupun kami di pengawas pemilu. Ada memang beberapa pemilih atau penyelenggara yang lupa menggunakan masker, sudah saat itu disarankan oleh pengawas untuk menggunakan,” paparnya.

Baca juga:  Sejak Mei 2020, Krematorium Bebalang Kremasi Ratusan Jenasah Pasien COVID-19

Walaupun secara garis besar belum ada temuan dan laporan dugaan pelanggaran, Ariyani mengaku masih melakukan pengawasan sampai dengan ditetapkannya pasangan calon. Sesuai rencana, pleno di kabupaten/kota akan dilaksanakan 17 Desember. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN