Ilustrasi. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Vaksin COVID-19 informasinya akan segera datang. Diperkirakan pertengahan Desember 2020 ini. Demikian dikemukakan Staf Ahli Bidang Ekonomi Kesehatan Kemenkes, dr. H. Mohamad Subuh, MPPM, dalam Dialog Produktif dengan tema “Vaksinasi : Pencegahan VS Pengobatan, yang dipantau di kanal YouTube Kemkominfo TV, Selasa (1/12) dari Denpasar.

Menurut Subuh, dalam mengupayakan vaksin untuk kebutuhan masyarakat, pemerintah melakukan berbagai upaya. Pertama melakukan produksi dalam negeri seperti vaksin yang kini sudah diuji klinis tahap III oleh Biofarma. Rencananya tahapan akan selesai pada Januari 2021. Diperkirakan paling telat seluruh laporan evaluasi hasil uji klinis tahap III ini rampung Maret 2021.

Baca juga:  PPKM Mikro Hingga Tingkat "Tempek"

Kedua, kata Subuh, Indonesia saat ini juga mendatangkan vaksin dari luar negeri. Vaksin ini disebutnya sudah menyelesaikan uji klinis tahap III dan menghasilkan laporan yang diperlukan sebelum didistribusikan. Sumbernya banyak, misalnya ada dari China dan Amerika Serikat.

Ia mengatakan informasinya, vaksin ini akan datang pada pertengahan Desember 2020. Pemerintah pun sudah melakukan simulasi pelaksanaan vaksinasi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan vaksin pada minggu ketiga November. Bahkan, proses simulasi yang berlangsung di Bogor ditinjau langsung Presiden Joko Widodo dan simulasi di Kerawang ditinjau oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin. “Kalaupun nanti sudah datang vaksinnya kita sudah siap.”

Baca juga:  Hanya Bali yang Lanjutkan PPKM Level 4, Luhut Ungkap Alasannya

Nantinya, jalur untuk mengakses vaksin ada dua yaitu mandiri dan ditanggung pemerintah. Untuk vaksin mandiri akan ada kriterianya. Misalnya klaster industri yang unit entitas usahanya jelas.

Sementara yang ditanggung pemerintah adalah masyarakat kurang mampu maupun aparatur negara dan tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam menangani COVID-19. “Roadmapnya lagi digodok. Setiap minggu ini akan dilakukan rapat bagaimana membuat roadmap pembiayaan yang mandiri maupun subsidi,” jelasnya.

Ia pun menekankan bahwa sebelum didistribusikan, vaksin harus melalui proses uji yang dilakukan oleh BPOM. Setelah lulus uji BPOM, barulah izin edar di Indonesia dikeluarkan dan diberikan ke masyarakat.

Baca juga:  Vaksin COVID dan Perilaku Sosial

Disebutkannya tujuan vaksinasi ini ada tiga. Yakni menurunkan angka kesakitan dan kematian, melindungi masyarakat secara utuh, dan meningkatkan produktivitas, pendapatan dan kesejahteraan. “Tiga tujuan vaksinasi ini lah yang ingin dicapai pemerintah,” tegasnya.

Intinya, kata Subuh, meski vaksin sudah tersedia, individu dan entitas bisa memiliki budaya 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak) dalam diri mereka. “Karena tanpa seperti ini, pemulihan ekonomi di Indonesia maupun seluruh dunia akan sulit,” tutupnya. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *