NEGARA, BALIPOST.com – Kabupaten Jembrana dalam satu pekan terakhir masuk dalam kategori Zona Kuning di Bali untuk perkembangan COVID-19. Zona Kuning atau kategori daerah dengan zona risiko rendah penularan COVID-19 ditentukan oleh Satgas COVID-19 Pusat.

Juru Bicara Satgas COVID-19 Jembrana dr I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan, saat ini Jembrana kembali masuk salah satu Kabupaten di zona kuning di Bali. Setelah sebelumnya masuk zona orange. “Di Bali ada dua kabupaten, kita salah satunya per hari ini,” terang Arisantha.

Baca juga:  Kapolda Golose Sebut Eliminasi COVID-19 Lebih Sulit dari Berantas Kejahatan

Namun meskipun demikian, menurutnya protokol kesehatan (prokes) yang telah berjalan selama ini dalam penanganan COVID-19 harus tetap dilakukan. “Tentunya salah satu cara untuk tetap mempertahankan menerapkan protokol kesehatan 3 M secara disiplin. Memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan,” terang Arisantha.

Penerapan 3M ini harus terus dilakukan untuk mengurangi potensi penularan. Harapannya, ke depan, prokes dengan 3M ini bisa menjadi kebiasaan masyarakat. “Harapan kami di Satgas menjalankan prokes karena kesadaran bukan karena ada pengawasan. Dilakukan bersama sama oleh seluruh lapisan masyarakat,” sambungnya.

Baca juga:  Dari Pebulu Tangkis Komang Ayu hingga Jerinx Ditetapkan Tersangka

Jumlah kasus positif Covid -19 secara kumulatif di Kabupaten Jembrana saat ini mencapai 497 orang. Sedangkan untuk kesembuhan pasien 464 orang atau mencapai 93 persen.

Data pasien terkonfirmasi positif yang meninggal dunia sebanyak 11 orang. Sementara pasien probable hasil swab positif meninggal dunia sebanyak lima orang.

“Hari ini hanya ada tambahan kasus positif sebanyak 1 orang. Warga Jembrana yang sedang menempuh seleksi kepolisian. Saat ini masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Denpasar,” pungkasnya. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Siswa Olah Lidah Buaya Jadi Antiseptik
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *