Cok Ace menghadiri sidang paripurna, Rabu (18/11). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Rencana dibukanya kembali penerbangan internasional pada 1 Desember memberikan harapan bagi pelaku pariwisata Bali. Namun, hingga Rabu (18/11) belum ada informasi lanjutan mengenai rencana itu.

Ditanyakan soal kepastian ini, Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengutarakan pusat masih menyiapkan. “Belum, kayaknya Desember belum bisa karena pusat juga masih menyiapkan,” ujar pria yang akrab disapa Cok Ace ini usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Bali, Rabu (18/11).

Ia menambahkan, dengan masih berlakunya Permenkumham 11/2020 juga belum membolehkan kunjungan warga asing. Pemerintah pusat masih melihat situasi di Indonesia dan juga di luar negeri sebagai pertimbangan sebelum membuka lagi penerbangan internasional.

Baca juga:  Libur Panjang Maulid Nabi, Ini Implikasinya dalam Penambahan Harian Kasus COVID-19

Bali sejauh ini sudah dibuka untuk wisatawan domestik sejak 31 Juli lalu. Namun diakui, dampak ekonominya masih kecil atau tidak sebesar yang diharapkan.

Ini lantaran wisatawan domestik yang datang kebanyakan memilih tinggal di vila alias staycation. “Karena psikologis masyarakat, wisatawan yang datang ke Bali lebih senang dia memasak sendiri. Apalagi kan mereka cenderungnya tinggal di vila-vila,” jelasnya.

Menurut Cok Ace, faktor psikologis ini suatu saat akan hilang dengan sendirinya. Karena itu, pihaknya akan terus berupaya mempromosikan pariwisata Bali.

Baca juga:  Dari Polisi Asal Bangli Meninggal hingga Jenazah Korban Gempa Turki Tiba di Bali

Salah satunya menyusun paket tour bekerjasama dengan penerbangan. Mengingat, okupansi hotel saat ini masih dibawah satu digit.

Sekalipun angka kedatangan domestik meningkat, tapi tidak semuanya wisatawan dan tinggal di hotel. “Tidak semua wisatawan, ada juga perjalanan dinas, ada yang keluarga. Sedangkan wisatawan banyak yang tertarik tinggal di vila,” terangnya.

Sementara mengenai hibah pariwisata, Cok Ace mengatakan serapannya masih minim. Pelaku pariwisata, baik hotel maupun restoran banyak yang terganjal dengan persyaratan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

Baca juga:  Jan Ethes Berpakaian Adat Bali hingga ke Jakarta

“Kita masih berusaha untuk bicara kebijakan masalah itu. Bisa tidak hanya dengan surat keterangan saja,” ucapnya.

Dari total hibah pariwisata, lanjut Cok Ace, untuk pelaku pariwisata dialokasikan 70 persen. Jika tidak ada kendala TDUP, anggaran itu mestinya sudah terserap habis.

Sedangkan 30 persennya untuk pemerintah kabupaten/kota, yang bisa digunakan untuk mengatasi pandemi Covid-19, sosialisasi, serta pariwisata dan ekonomi kreatif. “Artinya masih bisa diserap nanti oleh desa wisata dan objek-objek wisata dari 30 persen itu,” tandasnya. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

2 KOMENTAR

  1. Inilah contoh pemimpin daerah yg tdk memiliki argumentasi ke pemerintah pusat bagaimana kehidupan masyarakatnya, hanya memikirkan dana hibah dr pusat yg tidak jelas siapa yg menikmatinya. Saya pelaku pariwisata langsung, dr awal covid 19 berlangsung sampai skr belum pernah menerima apa yg di katakan batuan langsung ataupun hibah. Cukup makan himbauan dr pemerintah saja saat ini.

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *