Kasat Reskrim saat memperlihatkan sajam parang, yang dibawa HY ke rumah CY. (BP/Gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Duel dua pelajar SMA berinisial CY dari Banjar Minggir Desa Gelgel, dengan FA Desa Kampung Gelgel, malah berbuntut panjang. Selesai duel, bahkan sudah sepakat damai, persoalannya malah berlanjut ke rumah CY di Banjar Minggir.

Bahkan, gentingnya situasi menyebabkan warga setempat membunyikan kulkul bulus. Hal ini, setelah sekelompok warga dari Kubu FA datang ke rumah CY dengan sajam, sehingga membuat warga setempat berkumpul dan nyaris terjadi bentrok massa.

Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Seno Wimoko, saat jumpa pers di Lobi Mapolres Klungkung, Senin (16/11), sebagaimana hasil interogasi pihak-pihak yang terlibat, menyampaikan awalnya pelaku CY menggeber sepeda motornya di depan rumahnya FA. Kemudian FA merasa tersinggung, lalu melayangkan tantangan duel di sekitar Pantai Klotok melalui pesan WA. Tantangan itu pun diterima oleh CY untuk meladeni tantangan FA.

Saat datang ke Pantai Klotok, persis di sekitar Pura Klotok, FA datang seorang diri dan CY datang bersama dengan ketiga orang kenalannya, yakni kakaknya, pamannya dan temannya. Disana terjadilah duel satu lawan satu. Setelah duel selesai, keduanya berpisah dan sepakat tak lagi memperpanjang masalah ini. “Bahkan, sebelum berpisah, kedua pelaku sudah sepakat berdamai. Tidak lagi memperpanjang masalahnya,” kata AKP Seno Wimoko.

Baca juga:  Komunitas Seni Candi Ghana Bawakan Tari Gandrung Kreasi di PKB

Saat FA balik melewati GOR Swecapura, AKP Seno Wimoko menambahkan, disana ia bertemu dengan teman-temannya. Ternyata teman-teman FA ini tidak terima dengan kondisi FA yang nampak babak belur, usai duel itu. Di wajahnya penuh luka lebam. FA dan lima orang temannya pun dikatakan kembali mendatangi CY di rumahnya di Banjar Minggir, untuk meminta penjelasan, apa sebenarnya masalahnya.

Persis di depan rumah CY di Banjar Minggir, keributan disana kembali pecah. Situasi genting saat itu membuat salah satu teman FA, bergegas memberi tahu ayah FA ke Desa Kampung Gelgel, yakni berinisial HY untuk menyampaikan situasi yang sedang dialami anaknya. Datanglah ayahnya bersama beberapa warga dengan membawa sajam parang. “Karena datang kelompok warga bawa sajam parang, warga di Banjar Minggir sampai nepak kulkul bulus. Ini yang membuat situasi memanas,” terang Kasat Reskrim.

Baca juga:  Hilangkan Jenuh, Pelajar Diajak Menulis Aksara Bali

Beruntung polisi dari Polsek Kota Klungkung segera datang dan meredam situasi di sekitar lokasi. Padahal saat itu, sekitar masing-masing 20 orang warga sudah saling berhadapan. Petugas kepolisian segera mengamankan pihak-pihak yang terlibat, baik CY, FA dan HY. Persoalannya diarahkan agar diselesaikan di Mapolres Klungkung.

Atas peristiwa Sabtu (14/11) sore ini, pihak kepolisian menempatkan tiga konstruksi pasal. Pertama Pasal 184 ayat 2 KUHP kepada CY dan FA, setelah terjadi duel satu lawan satu, dimana keduanya terancam hukuman pidana. Ancaman hukumannya 1 tahun 4 bulan, karena keduanya saling melukai. Kedua, Pasal 351 KUHP dengan terlapornya CY, karena CY memukul salah satu teman FA saat didatangi ke rumahnya. Ini diperkuat dengan hasil visum. Ancaman hukumannya mencapai 5 tahun penjara.

Baca juga:  Tinjau Pelabuhan Gilimanuk, Ini Instruksi Menhub Antisipasi Arus Balik

Ketiga, terkait dengan UU Darurat Sajam dan Senpi, dikenakan kepada pelaku HY, karena HY saat itu nekat membawa sajam untuk membela anaknya. Ini ancaman hukumannya 5 sampai 10 tahun penjara. Sajam parangnya pun sudah diamankan pihak kepolisian, demikian pula dua HP CY dan FA yang digunakan untuk berkomunikasi sebelum terjadi duel. “Kami menetapkan tiga tersangka. Berinisial CY, FA dan HY. Tersangka berinisial HY merupakan orangtua dari FA. Dua di antara tiga tersangka, terpaksa ditahan,” jelas Kasat Reskrim.

Mereka yang ditahan adalah CY, karena melakukan penganiayaan terhadap teman FA, dan HY karena membawa sajam di tempat yang tidak seharusnya. FA tidak ditahan, karena dijerat pasal 184 ancaman hukumannya di bawah 5 tahun. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *