MANGUPURA, BALIPOST.com – Tim Opsnal Polsek Kuta Utara masih mengembangkan pengungkapan kasus jambret dialami Vladamorar (23) asal Rusia. Polisi masih memburu teman tersangka Muhamad Amin Sanae (20), yang diajak beraksi.

Tersangka Amin ternyata residivis kasus jambret. Sebelumnya dia ditangkap pada Februari 2020 divonis 5 bulan dan bebas Juli lalu.

Kanitreskrim Polsek Kuta Utara Iptu I Made Purwantara, seizin Kapolsek Kompol Marzel Doni, Selasa (27/10) mengatakan, hingga saat ini baru dua korban yang melapor. Padahal pengakuan pelaku beraksi di 16 TKP.

Baca juga:  Seorang Wisatawan Terjebak Air Laut Pasang di Pantai Geger

Oleh karena itu, petugas tengah mencari korban lainnya.
“Kami juga mencari barang buktinya dan kemana dijual. Pelaku ini dominan menyasar warga negara asing,” ujar Purwantara.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku beraksi malam hari. Alasannya beraksi di wilayah Kuta Utara karena sering melintas di wilayah tersebut. Selain itu banyak warga negara asing yang berkeliaran di wilayah itu. “Sepeda motor dipakai beraksi bukan milik pelaku tapi nyewa satu hari Rp 150 ribu,” ujarnya.

Baca juga:  Mantan Karyawan Diler Menipu Belasan Konsumen Sepeda Motor Matic

Untuk menghilangkan jejak, pelaku mengganti plat nopol motor asli dengan yang palsu. Alasan pelaku jambret untuk biaya hidup keluarganya. Apalagi pelaku tidak bekerja.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Barang bukti hasil kejahatannya yang disita dua HP,” kata Purwantara.

Seperti diberitakan, warga negara asing (WNA) terus menjadi korban penjambretan di wilayah Kuta Utara. Pada Kamis (22/10), Vladamorar (23) asal Rusia dijambret di Jalan Babakan, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung. Pelakunya, Muhamad Amin Sanae (20) ditangkap pada Jumat (23/10) lalu dan dia mengaku beraksi di 16 TKP. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Masuk Jaringan Sindikat Kartu Kredit, Dua Warga China Dibui 7 Bulan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *