Tangkapan layar video robohnya bade tumpang sembilan di Keliki, Gianyar, Minggu (25/10). (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Robohnya bade tumpang sembilan yang membawa jasad Ngakan Made Padma, Minggu (25/10), berbuntut panjang. Bade yang diusung menuju setra di Desa Adat Keliki, Desa Keliki, Kecamatan Tegallalang itu tak hanya menimpa atap rumah warga I Nyoman Lekik tapi juga membuat prajuru desa setempat harus menggelar paruman.

Tak cuma itu, Bendesa Adat Keliki, Kecamatan Tagallalang, I Made Sudiasa, mengungkapkan, ia dipanggil Kapolsek untuk menjelaskan hal ini. “Senin besok saya juga dipanggil Kapolsek untuk memberi penjelasan kejadian ini,” katanya.

Ia mengatakan insiden ini terjadi saat proses pengusungan menuju setra setempat pada Minggu siang sekitar pukul 13.00 WITA. Kala itu bade tumpang sembilan yang mengiring jenazah pengacara kondang di Gianyar itu diusung oleh puluhan krama. “Waktu itu yang mengusung ada sekitar 80-an krama,” ucapnya.

Baca juga:  Nora Alexandra Ultah, Jerinx Harap Ini dari Hakim

Ia menyebutkan Desa Adat Keliki Kangin sudah mengagendakan rapat bersama prajuru desa pada Minggu malam. Rapat tersebut akan menindak lanjuti kejadian ini. “Nanti seperti apa keputusan ada di paruman nanti malam, saya parum dengan prajuru semua,” ujarnya.

Disinggung terkait rumah warga yang tertimpa, ia mengatakan akan menjadi pembahasan dalam rapat bersama prajuru. Karena hal ini termasuk insiden yang jarang terjadi.

Sebab itu, diperkirakan rumah yang ditimpa bade, harus diupacarai cukup besar. “Segi upacara ini yang akan cukup besar, karena rumah ini ditimpa bade. Jadi nanti pasti ada upacaranya, keputusannya nanti malam,” katanya.

Sudiasa menambahkan untuk pelaksanaan ngaben di tengah pandemi, sudah mengikuti protokol kesehatan. Mulai dari jaga jarak hingga menempatkan sarana menjaga kebersihan. “Kalau segi kegiatan ini sudah memenuhi protokol kesehatan atur jarak sudah, hanya kejadian ini yang memang tidak terduga,” imbuhnya.

Baca juga:  Geger! Bade Tumpang Sembilan Bawa Jasad Pengacara Kondang di Gianyar Timpa Rumah Warga

Terkait prosesi, Kaposlek Tegallang AKP Ketut Sudita mengatakan sebelum kegiatan sudah dirapatkan oleh muspika. Prosesi ngaben agar mengikuti protokol kesehatan. “Kalau memang mau ngaben, memang harus mengikuti protokol kesehatan, jadi kita sudah tekankan dari awal dalam rangka pelaksanaan kegiatan ini, dan tadi pun sudah kita himbau, jadi maksimal mengerahkan warga hanya 50 orang,” katanya.

Sementara terkait warga yang ramai berkerumun, Menurut Kapolsek Tegallalang itu terjadi karena bade yang menimpa rumah warga. “Tadi karena ada musibah bade menimpa rumah, akibat pengikatnya kurang bagus, makanya masyarakat banyak yang berkerumun, itu saja kendalanya, di sanan hanya 40,” katanya.

Baca juga:  Dari 8 Tersangka Penyalahgunaan Dana PEN di Buleleng, Baru Dua Ini yang Ajukan Saksi Meringankan

Secara terpisah Humas PN Gianyar Wawan Edi Prastiyo mengatakan sepengetahuannya almarhum Ngakan Gede Padma memang pengacara senior di Kabupaten Gianyar. Namun sejak beberapa tahun terakhir memang sudah kurang aktif. “Sebagai Pengacara senior, beliau punya nama di Gianyar. Namun, sekitar 3 tahun terakhir beliau sudah tidak aktif lagi beracara di Pengadilan Negeri Gianyar. Mungkin karena faktor usia lebih memilih banyak aktifitas bersama keluarga dan adat,” katanya tentang almarhum yang pernah menjabat sebagai Perbekel Keliki dua periode ini.

Hakim PN Gianyar ini mengenal almarhum sebagai advokat yang profesional, di dalam beracara selalu fokus pada persoalan dan menjunjung tinggi etika profesi. “Kalah sekalipun perkaranya, tetap menjaga profesionalisme,” tandasnya. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *