Warga push up karena tidak mengenakan masker. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pasar Beringkit, Mengwi, Badung, kembali disasar Polres Badung bersama instansi terkait melakukan Operasi Prokes, Jumat (16/10). Alhasil sejumlah pelanggar tanpa masker terjaring dan diberi sanksi push up.

Polisi berperan Celuluk Corona dilibatkan dan menghampiri masyarakat yang kebetulan lupa menggunakan masker. Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, didampingi Danramil Mengwi Mayor Ni Wayan Suhartini, mengatakan pada intinya ingin terus mengingatkan masyarakat supaya menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan.

Baca juga:  Relawan COVID-19 di Bali Terima Paket Produk UMKM

Untuk sanksi bagi pelanggar, menurut Roby, pihaknya berpedoman pada Pergub Bali No.46/2020 dan Perbup Badung No.52/2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, khususnya di kabupaten Badung. Sanksi bervariasi mulai dari administratif hingga denda. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *