Suasana di Bandara Ngurah Rai. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Wacana pembatasan kunjungan orang atau wisatawan dari Jakarta ke Bali belakangan mencuat. Menyusul kondisi kasus COVID-19 di ibukota negara ini sudah mengkhawatirkan.

Perkembangan terakhir, COVID-19 bahkan juga telah membuat Sekda DKI Jakarta Saefullah tutup usia. “Situasinya hampir sama lah di semua daerah. Yang perlu dilakukan adalah tetap dengan menggunakan protokol kesehatan,” ujar Wakil Ketua DPRD Bali, I Nyoman Suyasa saat dimintai pendapatnya, Jumat (18/9).

Baca juga:  Badung Jadi Lumbung Atlet Bali dan Nasional

Menurut Suyasa, tidak masalah jika Bali hendak melakukan pembatasan kunjungan wisatawan dari Jakarta ataupun daerah lain sepanjang ada aturannya. Kendati, hal yang perlu diperhatikan sebenarnya adalah penerapan protokol kesehatan itu sendiri.

Seperti memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, dan melakukan PHBS. “Dan syarat-syaratnya harus diperketat lagi. Misal kalau sebelumnya hanya yang dirapid test saja boleh melakukan perjalanan, sekarang mungkin ditambah dengan hasil tes swab,” imbuh Politisi Gerindra ini.

Baca juga:  Selama 2 Minggu Terakhir, Bali Masuk Salah Satu Provinsi Alami Kenaikan Kasus Aktif

Sementara itu, di Bali khususnya, angka kasus positif COVID-19 masih terus meningkat. Sesuai update, Jumat (18/9), jumlah kumulatif kasus positif tercatat 7543 orang.

Dari jumlah itu, 1271 orang masih dalam perawatan, 6073 orang dinyatakan sembuh, dan 199 orang meninggal dunia. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya mengatakan pasien Covid-19 meninggal dunia di Bali bertambah sebanyak 5 orang.

“Kelima pasien berusia di atas 50 tahun dan memiliki komorbid,” ujarnya. (Rindra Devita/balipost)

Baca juga:  Kapolda Perintahkan Tindak Segala Bentuk Pelanggaran, Termasuk ODOL
BAGIKAN