MANGUPURA, BALIPOST.com – Tim Pemberantas BNNK Badung menggerebek rumah oknum pelukis, Martin (66) di wilayah Banjar Nyanyi, Desa Beraban, Tabanan, Senin (8/9). Ditangkapnya Martin asal Aceh ini, setelah petugas meringkus kurirnya, Jonris (40) di depan SPBU wilayah Pererenan, Mengwi.

Barang bukti yang disita 6 kilogram ganja. Saat ditangkap, Martin lulusan S1 Seni Rupa ini sedang nyimeng (mengisap ganja). “Tersangka M (Martin) lagi sakit mungkin karena shock, sehingga tidak bisa kami hadirkan. Kalau dilihat barang bukti ganjanya, M ini sebagai bandar di Bali,” tegas Kepala BNNK Badung AKBP Nyoman Sebudi, Rabu (9/9).

Baca juga:  Puluhan Kilogram Ganja Disita di Canggu

Kronologisnya, kata AKBP Sebudi, berawal informasi dari masyarakat yang masuk lewat aplikasi QR Code BNNK Badung bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis ganja di seputaran Pantai Pererenan, Mengening dan Cemagi. Selanjutnya Tim Seksi Pemberantasan BNNK Badung melakukan pengawasan di pantai tersebut.

Pada Senin (7/9) petugas melihat laki-laki, tak lain Jonris dicurigai menyalahgunakan ganja di areal Pantai Pererenan. Selanjutnya pelaku asal Medan, Sumatera Utara ini , tm bergerak menuju ke SPBU di daerah Pererenan.
“Setibanya di SPBU tersebut, pelaku menerima paket barang dibungkus karung berwarna hijau muda dari perusahaan jasa pengiriman,” ujarnya.

Baca juga:  Ganja 3 Kilo dari Pekanbaru Disita

Saat pelaku beralamat di Jalan Raya Tumbak Bayuh, Mengwi, berjalan menuju sepeda motornya. Saat itulah petugas menangkap pelaku dan menggeledah isi karung tersebut. Di dalam karung itu berisi pakaian bekas dan lima paket ganja beratnya sekitar 5 kilogram.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku ganja tersebut akan dibawa ke bandarnya, Martin di Tabanan. Selanjutnya tim bergerak ke rumah Martin dan melakukan penangkapan.

Ketika dilakukan penggeledahan, petugas mengamankan tujuh paket ganja beratnya sekitar 1 kilogram. “Tersangka M (Martin) ditangkap saat nyimeng sambil melukis. Dia berdalih nyimeng agar dapat inspirasi lukisannya. Dia nyimeng sejak SMP,” ujar mantan Kabid Berantas BNNP Bali ini.

Baca juga:  Jasad Mengambang Dievakuasi dari Bendungan Kampus Unud

Sedangkan Jonris mengaku jadi kurir sejak April 2019 dan menerima lima kiriman dari Medan. Rata-rata ganja yang dikirim dari Medan 5 hingga 6 kilogram ganja.

Setiap mengambil kiriman paket ganja, Jonris mendapatkan upah Rp 2 juta hingga Rp 3 juta. Jonris pakai ganja sejak usia 35 tahun dan di Bali kerja jadi buruh serabutan.

“Kami tetap mengembangkan kasus ini. Sasarannya wilayah Pererenan, Canggu, Tumbak Bayuh dan Tabanan,” ucap mantan Kepala BNNK Karangasem. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *