Ilustrasi. (BP/tomik)

DENPASAR, BALIPOST.com – Jumlah korban jiwa akibat COVID-19 yang dilaporkan Bali terus bertambah. Pada Sabtu (5/9), lagi-lagi rekor baru dicatatkan.

Sebanyak 10 orang meninggal dunia karena COVID-19. Terdiri dari 7 laki-laki dan 3 perempuan. Mayoritas semuanya memiliki penyakit penyerta atau komorbid dan lanjut usia (lansia).

Dilihat dari meninggalnya, ternyata tidak semua pada waktu bersamaan, hari ini. Dari laporan Dinas Kesehatan Provinsi Bali, ada yang meninggal 4 Agustus hingga terbaru pada hari ini.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya mengatakan, pasien pertama yang meninggal dunia adalah laki-laki berusia 66 tahun dari Jembrana. Sebelumnya, pasien masuk ke RSUD Negara pada 30 Agustus 2020. “Pasien meninggal dunia 3 September 2020 dengan komorbid DM dan hipertensi,” ujarnya.

Baca juga:  UMS Badung Ditetapkan, Ini Besarnya dan Harus Diterapkan

Pasien kedua, lanjut Suarjaya, perempuan berusia 42 tahun dari Badung. Pasien ini memiliki komorbid gagal ginjal. Sebelumnya masuk ke RSPTN Unud pada 30 Agustus 2020 lalu dan meninggal dunia 4 September 2020.

Pasien ketiga juga perempuan, namun berusia 78 tahun dari Gianyar. Pasien ini masuk ke RSUD Sanjiwani pada 28 Agustus 2020 dan meninggal dunia 1 September 2020. Selain positif COVID-19, pasien ini juga memiliki komorbid DM dan hipertensi.

“Pasien keempat, laki-laki 76 tahun dari Bangli. Pasien ini meninggal dunia 4 Agustus 2020. Komorbidnya tidak dilaporkan,” imbuhnya.

Baca juga:  Ini, Pelanggaran Terbanyak Dilakukan Tentara

Menurut Suarjaya, pasien keempat ini sebelumnya masuk ke RSUD Bangli pada 1 Agustus 2020. Pasien kelima juga berasal dari Bangli, yakni laki-laki berusia 77 tahun.

Sebelumnya masuk ke RSUD Sanjiwani pada 23 Agustus 2020. Kemudian meninggal dunia pada 31 Agustus 2020 dan tidak dilaporkan adanya komorbid.

Pasien keenam, dikatakan perempuan berusia 67 tahun dari Tabanan. Pasien yang meninggal 5 September 2020 ini juga tidak dilaporkan memiliki komorbid. “Pasien sebelumnya masuk ke BRSU Tabanan pada 1 September 2020,” jelasnya.

Pasien ketujuh, Suarjaya menyebut laki-laki berusia 63 tahun dari Denpasar. Pasien ini sebelumnya masuk ke RSUD Wangaya pada 23 Agustus 2020. Pasien meninggal dunia 3 September 2020 dengan komorbid DM.

Baca juga:  Pekan Depan Ajukan ke Dewan, Isi Ranperda Desa Adat “Nyambung” dengan RUU Masyarakat Adat  

Pasien kedelapan, laki-laki berusia 68 tahun dari Buleleng. Pasien masuk ke RS KDH Buleleng pada 24 Agustus 2020. Pasien yang memiliki komorbid DM dan asma ini meninggal dunia 2 September 2020.

“Pasien kesembilan juga dari Buleleng, laki-laki berusia 65 tahun. Sebelumnya masuk ke RSUD Buleleng pada 4 Agustus 2020. Pasien meninggal 8 Agustus 2020 dengan komorbid gagal ginjal,” paparnya.

Pasien kesepuluh, lanjut Suarjaya, laki-laki berusia 76 tahun dari Badung. Sebelumnya masuk ke RSU Surya Husada Nusa Dua pada 31 Agustus 2020. Pasien meninggal dunia 2 September 2020 dan memiliki komorbid Stroke Hemoragic. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *