Anggota Polres Badung menjalani rapid test. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Klaster perkantoran COVID-19 terus bertambah, tidak terkecuali kepolisian. Oleh karena itu Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi melakukan antisipasi yaitu menggelar rapid test terhadap sejumlah personelnya, Senin (31/8).

“Itu salah satu upaya Bapak Kapolres Badung mencegah COVID-19. Selain itu saat masuk ke polres wajib cuci tangan dan cek suhu tubuh,” kata Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa.

Baca juga:  Ratusan Warga Klungkung Antusias Ikuti "Rapid Test" Massal Gratis

Menurut Iptu Oka deteksi penyebaran virus Corona wajib dilakukan yaitu dengan rapid test. Apalagi anggota Polri sering bersentuhan dengan masyarakat. Oleh karena itu pemeriksaan rutin wajib dilakukan.

Sementara Paur Urkes Bagsumda Polres Badung dr. N. Diartha Budi Legawa, meneruskan instruksi Kapolres menyatakan pemeriksaan ini bertujuan untuk mengecek kondisi lebih awal personel dan hasilnya non reaktif. “Hasilnya dapat diketahui 15 menit setelah pemeriksaan,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Klarifikasi Penataan Tebing Pura Uluwatu, Polda Bali Panggil Bendesa Pecatu
BAGIKAN