dr. Nyoman Sutjidra, Sp.OG. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Penyebaran wabah Virus Corona (COVID-19) yang belum mereda mendapat atensi serius Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Buleleng. Di tengah lonjakan kasus yang terjadi, semua komponen masyarakat di gumi Den Bukit diinstruksikan tidak lengah.

Warga diminta disiplin menerapkan protokol kesehatan, menjaga imunitas tubuh dan menjalankan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Dikatakan Wakil Bupati dr. Nyoman Sutjidra, Sp.OG, Jumat (28/8) tak bisa dimungkiri sejak kebijakan pembukaan tatanan kehidupan Bali era baru (New Normal) terjadi lonjakan kasus COVID-19. Lonjakan ini meliputi kasus konfirmasi baru dan tren kesembuhan.

Baca juga:  Keputusan Bersama Gubernur dan MDA Bali, Dibentuk Satgas COVID-19 Berbasis Adat

Pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia juga mengalami penambahan. Khusus pasien yang gagal diselamatkan itu, rentang usianya dari 40 tahun.

Meski terjadi lonjakan kasus yang signifikan, namun mengacu dari penelitian epidemologi menyebutkan perkembangan kasus di Buleleng masih tergolong landai. Hal ini mengacu pada parameter trend kesembuhan pasien yang mulai melebihi munculnya kasus konfirmasi baru.

Demikian juga dari jumlah pasien meninggal dunia yang tercatat hingga sekarang 4 orang menunjukan fatalitas case rate rendah. “Kasus konfirmasi baru masih terjadi, dan pasien yang sembuh juga terus melonjak. Dan khusus untuk kematian secara tingkat fatalitas case rate, kita masih tergolong rendah, dan ini bukan menjadikan kita lengah, dan kewaspadaan tetap harus dilakukan di manapun dan kapanpun,” katanya.

Baca juga:  Soal Buleleng Satu-satunya Zona Kuning COVID-19 di Bali, Ini Kata Bupati PAS

Untuk mendukung percepatan pengendalian penyebaran Virus Corona, Sutjidra menyebut satu-satunya cara efektif adalah disiplin mengikuti protokol kesehatan yang sudah dibuat pemerintah. Protokol kesehatan ini meliputi menggunakan masker jika terpaksa keluar rumah, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak sosial.

Untuk meningkatkan penerapan disiplin ini, pemeirntah daerah akan mengikuti kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster yang mewajibkan penggunaan masker. Untuk mendukung dasar hukum itu, ia mengatakan pemerintah daerah masih melakukan penyempunraan.

Baca juga:  Buleleng Kembali Laporkan Tambahan Korban Jiwa COVID-19

Selain itu, juga digenjot sosialisasi dan menyadarkan masyarakat untuk menjaga imunitas tubuh dengan mengonsumsi vitamin. Tidak ketinggalan, perilaku PHBS seperti rajin berolahraga dalam menjaga kebugaran tubuh. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *