Satu unit sepeda motor hasil curian diamankan jajaran Satreskrim Polres Buleleng Senin (10/8). (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil ditangkap Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Buleleng. Pelaku ini berhasil ditangkap setelah terduga pelaku terjaring dalam pemeriksaan surat-surat kendaraan (Operasi 21).

Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa didampingi Kasat Reskrim AKP Vicky Tri Haryanto Senin (10/8) mengatakan, kasus ini dilaporkan oleh korban Putu Suardika (20) dari Desa Tukadmungga pada April 2017. Setelah korban melaporkan kejadian itu, polisi belum berhasil mengungkap pelakunya.

Ini karena ciri-ciri terduga pelaku dan barang bukti petunjuk di lapangan minim. Akibat kendala itu, praktis selama 3 tahun pelaku pencurian ini berhasil sembunyi.

Baca juga:  Tabrakan Beruntun Libatkan 3 Mobil, Dua Orang Terluka

Meski demikian, polisi tetap melakukan penyelidikan. Hasilnya, berkat operasi surat-surat kendaraan (Operasi 21) yang dilancarkan di Jalan Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng pada 8 Agustus 2020. Saat itu, terduga pelaku Desak KAP (22) mengendarai sepeda motor DK 6261 VX.

Di hadapan polisi terduga pelaku ini gagal menunjukan surat-surat kendaraanya. Polisi lantas melakukan penyelidikan dan ternyata sepeda motor itu mirip dengan ciri-ciri laporan korban.

Baca juga:  Jalan Desa Sepang Kelod Menuju Desa Tista Tertimbun Lumpur

Polisi lantas mengamankan terduga pelaku bersama sepeda motornya. Dari pemeriksaan lebih lanjut, terduga pelaku mengaku bahwa sepeda motor yang dikendarai itu adalah hasil pencurian. “Memang lama tidak bisa kita ungkap pelakunya, namun anggota tetap melakukan penyelidikan dan hasil pemeriksaan surat kendaraan oleh satlantas, sehingga pelaku kasus ini bisa diamankan,” katanya.

Menurut Made Sinar Subawa, terduga pelaku mengambil sepeda motor korban saat diparkir di pinggir Jalan Pramuka Singaraja tepatnya di depan SMKN 1 Singaraja. Ia kemudian menuntun sepeda motor korban sampai di lokasi tukang kunci.

Baca juga:  Tepergok Anggota Polsek Densel, Pelaku Curanmor Dikerumuni Warga

Di tempat tukang kunci terduga pelaku kemudian membuat kunci duplikat, sehingga sepeda motor korban berhasil dibawa kabur.

Sejak kejadian itu, terduga pelaku membawa sepeda motor curiannya itu untuk keperluan sehari-hari. Sementara itu terduga pelaku Desak KAP menolak memberikan keterangan di hadapan polisi.

Perempuan itu, terlihat ketakutan dan hanya bisa menundukkan kepala. Bahkan, dia tidak henti-hentinya menangis menyesali perbuatannya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *