DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pencurian terjadi di SMPN 3 Denpasar, Jalan Jepun, Denpasar Timur (Dentim), Sabtu (8/8). Pelakunya, Adit Awanda (23) asal Yogyakarta.
Tim Opsnal Polsek Dentim langsung menangkap pelaku. Kanitreskrim Polsek Dentim Iptu Made Putra Yudhistira, seizin Kapolsek Kompol Nyoman Karang Adiputra menyampaikan, kejadian ini dilaporkan oleh Nurudin (45).
Kronologisnya, pada Sabtu pukul 02.00 WITA, saksi jaga malam di TKP. Dia mendapat informasi dari waker ada orang yang masuk ke ruangan guru.
Nurudin mengecek ruangan guru dan memang benar pelaku tepergok di sana. Tak lama kemudian, Tim Opsnal dipimpin Iptu Yudhistira dan Panit Ipda I Nyoman Suriana menangkap pelaku.
Selain itu diamankan barang bukti minum kaleng 7 buah, uang recehan Rp 500 dan Rp 1.000. “Pelaku langsung dibawa ke polsek. Kasus ini masih kami kembangkan,” tegas Iptu Yudhistira. (Kerta Negara/balipost)