Suasana pelayanan Lapak SKCK Polres Gianyar yang diikuti sejumlah warga. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Sat Intel Polres Gianyar kini sedang menjalankan program pelayanan lapak SKCK. Lapak SKCK ini akan berkeliling ke sejumlah desa untuk memberikan pelayanan.

Program untuk membantu masyarakat agar lebih memperoleh SKCK, terlebih di tengah pandemi COVID-19. Kasat Intelkam Polres Gianyar AKP IB Dana Ginawa menjelaskan lapak SKCK merupakan salah satu inovasi pelayanan penerbitan SKCK khusus perpanjangan SKCK dengan memanfaatkan jasa transportasi Ojek Online. “Jadi berkas dikirim lewat aplikasi ojek online,” katanya.

Baca juga:  Sepanduk Bebas Percaloan Tak Berlaku Bagi Calo Berizin

Dikatakan masyarakat selaku pemohon mengirimkan berkas SKCK berupa dokumen asli atau foto copy SKCK yang masih berlaku, dengan dilampiri foto copy KTP, dan pas Foto 4 x 6 sebanyak 3 lembar dengan latar merah dan pakaian rapi berkerah. “Petugas yang menerima berkas pemohon melakukan pengecekan data pemohon pada aplikasi Catatan Kepolisian (Cakep), Data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) dan data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil),” katanya.

Baca juga:  ODGJ Diamankan Satpol PP

Nah setelah SKCK pemohon selesai diproses, selanjutnya akan diantarkan oleh Petugas Lapak SKCK sesuai alamat pemohon sekaligus meminta biaya admnistrasi sebesar Rp 30.000. “Ada biaya sebesar Rp 30 ribu,” katanya.

Dikatakan petugas SKCK mendatangi lokasi yang telah disepakati pemohon dipastikan untuk meneraokan protokol kesehatan. Khususnya melengkapi diri dengan alat pelindung diri (APD).

Hal ini penting Krena program ini diselenggarakan di tengah pandemi covid 19. “APD sesuai protokol kesehatan COVID-19 seperti menggunakan masker, kaca mata, sarung tangan dan menyiapkan handsanitizer serta alat pengukur suhu tubuh,” katanya. (Manik Astajaya/balipost)

Baca juga:  Dua Warga Blahbatuh Dipolisikan Karena Pelihara Burung Jalak Putih
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *