Gunung Agung. (BP/dok)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Gunung Agung pada Kamis (16/7) mengalami penurunan status dari level III (siaga) ke level II (waspada). Pemberlakuan status baru ini dimulai pada pukul 15.00 WITA.

Kepala PVMBG, Kasbani saat menggelar jumpa pers secara streaming mengatakan Pusat Vulkanologi, dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) secara resmi menetapkan status Gunung Agung menjadi level II atau status waspada. Namun, diungkapkan bahwa gunung tertinggi di Bali ini masih berpotensi mengalami erupsi.

Baca juga:  Lagi, Satgas TPPO Polres Bandara Gagalkan Keberangkatan Sejumlah WNI

“Berdasarkan analisis dan pemodelan data pemantauan gunungapi secara komprehensif dapat disimpulkan bahwa Gunung Agung masih berpotensi mengalami erupsi namun dengan ancaman bahaya primer diperkirakan masih terlokalisir di sekitar area puncak dengan radius bahaya maksimum hingga 2 km dari kawah puncak,” katanya.

Ia pun menyatakan PVMBG mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas apapun di zona 2 km dari kawah puncak Gunung Agung. Masyarakat yang bermukim di aliran-aliran sungai Gunung Agung agar mewaspadai potensi ancaman bahaya sekunder berupa aliran lahar hujan yang dapat terjadi terutama pada musim hujan.

Baca juga:  Puluhan Ribu Petani di Karangasem akan Dapat Kartu Tani

Zona perkiraan bahaya  tersebut bersifat dinamis dan akan terus dievaluasi oleh PVMBG dan dapat diubah sewaktu-waktu mengikuti data data pengamatan gunung agung yang terbaru.

Diharapkan, masyarakat maupun pemerintah daerah, BNPB, BPBD Provinsi Bali, BPBD Kabupaten Karangasem, dan instansi terkait lainnya dapat memantau perkembangan status maupun rekomendasi gunung Agung setiap saat melalui aplikasi MAGMA Indonesia. Masyarakat juga diharapkan melaporkan kejadian-kejadian yang berkaitan dengan aktivitas Gunung Agung melalui fitur Lapor Bencana. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Kebakaran TPA Suwung, 1 Anak Dilarikan ke RS Terpapar Asap
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *