Polisi melakukan penyemprotn disinfektan di Pasar Kidul. (BP/ist)

BANGLI, BALIPOST.com – Hari kedua ditutup, Pasar Kidul, Bangli kembali disemprot disinfektan, Rabu (15/7). Kali ini penyemprotan dilakukan kepolisian menggunakan mobil taktis milik Brimobda Polda Bali.

Di sisi lain, jelang dibuka kembali Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bangli merencanakan pengaturan pintu masuk dan keluar pengunjung di pasar setempat. Penyemprotan disinfektan di Pasar Kidul, dipimpin Wadir Binmas Polda Bali AKBP Ni Wayan Sri didampingi Wakapolres Bangli Kompol I Gede Wali.

Dalam kegiatan tersebut, Polda Bali menurunkan sekitar 20 orang personelnya yang tergabung dalam satgas pencegahan. “Kami hadir di sini untuk mmbantu penyemprotan desinfektan karena di Pasar Kidul ini termasuk banyak yang terkena COVID-19. Di samping itu areal pasarnya luas sehingga kami optimalkan peralatan dan bahan kimia yang ada,” kata AKBP Sri.

Baca juga:  Reaktif, Hasil Tes Cepat Seorang Tahanan dan Personel Polresta Denpasar

Dengan upaya penyemprotan disinfektan yang dilakukan ini, diharapkan mampu memutus rantai penyebaran COVID-19 di areal Pasar Kidul. Sehingga kehidupan perekonomian bisa bangkit kembali.

Wakapolres Kompol Wali menambahkan penyemprotan disinfektan ini dilakukan sebagai upaya mensterilkan Pasar Kidul pasca munculnya 35 kasus di pasar setempat. Ia berharap kedepan tidak ada lagi klaster baru dan pandemi COVID-19 segera berakhir. “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar benar-benar mematuhi protokol Kesehatan,” katanya.

Sementara itu, Disperindag Bangli telah melakukan rapat koordinasi dengan pengelola Pasar Kidul terkait pembatasan pedagang yang berjualan setelah pasar Kidul dibuka kembali. Kadisperindag I Wayan Gunawan mengatakan sesuai perintah Bupati, kapasitas pasar akan dikurangi 50 persen.

Baca juga:  Bali Bertekad Kirim Kenshi ke Popnas

Pedagang yang berjualan akan digilir. Itu dimaksudkan agar jarak antar pedagang bisa diatur sesuai ketentuan social distancing.

Namun demikian, kata Gunawan setelah dilakukan pencermatan, pihaknya tidak perlu melakukan pengurangan kapasitas pasar dan menerapkan sistem bergilir bagi pedagang berjualan. Sebab jumlah pedagang yang sementara waktu ini tidak bisa berjualan hampir mencapai setengah dari total jumlah keseluruhan pedagang pasar Kidul.

Jelas dia, pedagang yang saat ini tidak bisa berjualan, ada karena hasil rapid testnya reaktif sehingga wajib menjalani karantina mandiri, ada karena positif COVID-19 sehingga harus menjalani perawatan dan isolasi. Juga ada karena tidak ikut rapid test masal sehingga otomatis dilarang untuk berjualan di Pasar Kidul.

Baca juga:  Gelar Razia Kendaraan, Polisi Amankan Narkoba dan Roti Kalung

Jumlah pedagang yang tidak ikut rapid test masal mencapai hampir 300-an orang. “Jadi Ketika dijumlahkan hampir 400-an orang pedagang. Sementara total jumlah pedagang yang aktif jualan di Pasar Kidul seluruhnya sekitar 800 orang. Secara otomatis sudah 50 persen yang tidak berjualan, sehingga pembatasan 50 persen tidak lagi kita lakukan,” terangnya. (Dayu Swasrina/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *