Achmad Yurianto. (BP/kmb)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Selasa (14/7), Bali mengalami lonjakan pasien positif COVID-19. Jumlahnya melampaui 100 kasus.

Per pukul 12.00 WIB, jumlah kasus baru yang dilaporkan mencapai 101 orang. Kumulatif kasusnya mencapai 2.358 orang.

Sementara itu, untuk pasien sembuh, terjadi penambahan sebanyak 64 orang. Jumlah pasien sembuh menjadi 1.572 orang.

Untuk pasien meninggal, tidak ada penambahan kasus. Kumulatifnya masih tetap 27 orang. Rinciannya 25 WNI dan 2 WNA.

Kasus aktif saat ini sebanyak 759 orang. Rinciannya 757 WNI dan 2 WNA.

Pengendalian COVID-19

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, dalam update COVID-19 harian lewat konferensi pers streaming yang dipantau dari Denpasar, Selasa (14/7), mengatakan bahwa pada 13 Juli 2020 telah ditandatangani Keputusan Menteri Kesehatan tentang Pengendalian COVID-19. Ini adalah revisi kelima yang mencabut revisi keempat. “Ini merupakan pedoman untuk semua pihak yang terkait dalam pengendalian COVID-19,” jelasnya.

Baca juga:  Pemkab Klungkung Segera Terapkan Belajar Tatap Muka di Nusa Penida

Ia menjelaskan sejumlah istilah, seperti ODP, PDP, dan OTG dan kasus konfirmasi tidak lagi digunakan. Tapi digunakan istilah lain. “Secara prinsip dan mendasar tidak ada kaitan dengan mengidentifikasi kasus ini. Tetap menggunakan basis penegakan diagnosa pemeriksaan antigen dengan PCR dan PCM,” terangnya.

Misalnya kasus suspek yang ada 3 kriteria. Yakni kasus pernafasan akut yang dalam 14 hari sebelum sakit tinggal di daerah yang termasuk transmisi lokal, dalam 14 hari terakhir pernah kontak dengan kasus terkonfirmasi positif atau kasus probable, dan infeksi saluran pernafasan yang berat tapi tidak ditemukan penyebabnya secara spesifik yang meyakinkan bahwa bukan COVID-19.

Baca juga:  Pagar Dibobol, Gilimanuk Masih Rawan Jalur Tikus

Kontak erat artinya kontak dengan kasus konfirmasi dan kasus probable.

Yurianto mengatakan per pukul 12.00 WIB, sebanyak 23.001 spesimen diperiksa. Total yang diperiksa saat ini sebanyak 1.907.468 spesimen.

Tes spesimen menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) dan Test Cepat Melokuler (TCM). Dari tes tersebut, ada penambahan kasus positif sebanyak 1.591 orang. Sehingga kumulatifnya mencapai 78.572 kasus.

Ada sejumlah provinsi yang mengalami tambahan kasus cukup besar. Yakni Jawa Timur, DKI Jakarta, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Utara. “Bali 101 kasus dengan 64 sembuh,” tambahnya.

Dikatakannya ada 20 provinsi yang melaporkan kasus di bawah 10. Sebanyak 5 provinsi yang tidak melaporkan kasus baru, diantaranya Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, dan Lampung.

Baca juga:  Jokowi Minta Perkara Tewasnya Brigadir Jangan Sampai Rusak Citra Polri

Yurianto melanjutkan untuk yang sehat ada penambahan 947 orang sembuh sehingga totalnya menjadi 37.636 pasien. Kasus meninggal bertambah 54 orang sehingga total kasus menjadi 3.710 orang.

Sebanyak 34 provinsi sudah terdampak dengan 461 kabupaten/kota. Disebutkan ada suspek sebanyak 46.701 orang.

“Ini data kita hari ini. Oleh karena itu kita masih meyakini penularan masih saja terjadi. Ini disebabkan karena protokol kesehatan belum dijalankan dengan baik,” ujarnya.

Ia pun kembali mengingatkan di transportasi umum, gunakan masker, jaga jarak dan tidak berbicara. “Tidak makan dan tidak minum di dalam kereta,” tegasnya.

Ia kembali mengatakan gunakan masker dengan baik dan nyaman. Cukup banyak masker ada di pasaran. “Syaratnya adalah gunakan dengan benar,” sebutnya. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *