Pelayanan di Kantor Imigrasi. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Sejak dibukanya kembali layanan permohonan pembuatan paspor di kantor Imigrasi Ngurah Rai, sejak Senin 15 Juni, hingga tanggal 14 Juli 2020 kantor imigrasi Ngurah Rai sudah melayani sebanyak 460 paspor. Dimana dari jumlah itu, untuk penerbitan paspor bagi pemohon disabilitas, ada sebanyak 62 pemohon.

Menurut Kasi Sarana dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Kelas I Ngurah Rai Putu Suhendra, selama pandemi Covid-19 jumlah permohonan paspor menurun drastis. Sejak mulai dibuka 15 Juni lalu jumlah penerbitan paspor sebanyak 460 paspor dimana terdapat 62 pemohon disabilitas. “Pemohon disabilitas tersebut diberikan fasilitas walk in,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (14/7).

Baca juga:  Minimalkan Perbedaan Pemahaman Perkawinan Campur

Lebih lanjut dikatakan, untuk permohonan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) baru ada sebanyak 26 orang. Sedangkan untuk perpanjangan ITAS ada sebanyak 53 orang. Sementara, untuk alih status dari ITAS ke ITAP sebanyak 47 orang, Affidavit atau surat keimigrasian yang dilekatkan atau disatukan pada Paspor asing yang memuat keterangan sebagai anak berkewarganegaraan ganda terbatas sebanyak 4 orang, Perpanjangan ITAP 2 orang. (Yudi Karnaedi/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *