Petugas mengevakuasi jasad korban yang ditemukan terluka parah dan bersimbah darah. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Seorang pemilik toko di Dusun Dauh Pura, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan, Putu Sekar (50), ditemukan meninggal dunia pada Senin (13/7) sore. Jasad korban ditemukan dalam kondisi terluka dengan darah berceceran.

Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada seizin Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa mengatakan dari pemeriksaan awal belum diketahui secara pasti penyebab korban meninggal dunia. Hal ini dikarenakan keterangan saksi dan barang bukti di TKP masih minim.

Diungkapkan, saat ini, baru 2 orang saksi dimintai keterangan. Kedua saksi ini adalah kerabat dekat dari korban. Sementara itu dari pemeriksaan di TKP, sejumlah barang berharga termasuk perhiasan yang dikenakan korban hilang.

Baca juga:  Sudah Disiapkan Areal, Pedagang Bermobil Membandel Ditertibkan

Dari fakta di TKP itu, ada dugaan korban menjadi korban perampokan. “Apakah ini korban pembunuhan belum berani kami menyimpulkan, dan penyidik masih melakukan penyelidikan,” katanya.

Sementara itu, Kelian Dusun (Kadus) Dauh Pura I Gede Subrata mengatakan, sejak empat bulan ini korban tinggal seorang diri karena suaminya telah meninggal dunia. Terkait penyebab korban meninggal dunia, Subrata tidak berani memberikan keterangan dengan detail.

Baca juga:  Sopir Bus Rosalia Indah Ditetapkan Tersangka

Ia pun hanya menyebut kalau tubuh korban terluka parah, sehingga meninggal dunia di lokasi kejadian. “Pertama kali korban ditemukan oleh kakaknya. Kondisinya penuh luka dan banyak darah berceceran. Sekarang jenazah dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Korban ditemukan seorang kerabatnya Desak Made Liarni (51) sekitar pukul 16.00 WITA. Saksi terkejut setelah menemukan korban tergeletak di lantai tokonya.

Saksi ini kemudian bertambah panik setelah menemukan ceceran darah di lantai, dan bagian kepala dan muka korban terluka parah. Kejadian itu kemudian dengan cepat menyebar, sehingga kasusnya dilaporkan ke Mapolsek Kubutambahan.

Baca juga:  Korupsi BKK, Mantan Bendesa Adat Songan Dituntut 1,5 Tahun

Sebelum jenazah dievakuasi, polisi bersama petugas kesehatan sempat melakukan pemeriksaan awal. Hasilnya, di kepala belekang ada luka dengan panjang sekitar 13 centimeter. Di bagian pelipis kiri dan pelipis kanan juga terluka serta pada dahi ada luka sekitar 3 centi meter. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *