Polisi menetapkan tersangka pembuang bayi di Desa Pemuteran. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Buleleng menetapkan tersangka pembuang bayi di Desa Pemuteran. Tersangkanya adalah ibu kandung dari bayi tersebut, FSK (17) dari Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak.

Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subwa didmapingi Kasat Reskrim AKP Vicky Tri Haryanto, Selasa (7/7),  mengatakan, dari pemeriksaan saksi dan FSK mengakui telah melahirkan bayi itu di kamar rumahnya pada 3 Juni 2020 lalu sekitar pukul 23.00 WITA. Sebelum melahirkan, FSK merasakan sakit pada perutnya dan diikuti adanya tendangan dari dalam perutnya.

Baca juga:  Hentikan Proyek Reklamasi Pelabuhan Benoa, Akademisi Dukung Langkah Gubernur Koster

Tidak berselang lama, dia kemudian melahirkan bayinya sendiri melalui persalinan normal. Setelah sempat memotong tali pusar menggunakan gunting, bayinya yang masih bernafas diletakan di kamar mandi.

FSK ketakutan diketahui oleh orang lain telah melahirkan. Bayinya yang saat itu masih bergerak, kemudian dibekap dengan selimut. Bayi laki-laki itu akhirnya meninggal dan tubuhnya dimasukan dalam kardus bersama ari-arinya.

Setelah memastikan situasi aman dan tidak ada yang melihat, FSK lantas membawa kardus yang berisi bayinya sendiri menggunakan sepeda motor ke arah Desa Pemuteran. Setelah menemukan tempat yang aman, kardus itu diletakkan begitu saja kemudian ditinggalkan. “Ada 8 saksi yang kita periksa termasuk keterangan FSK. Dari penyelidikan itu, FSK sendiri mengakui melahirkan bayinya sendiri lalu saat bayi masih bergerak, FSK membekap tubuh bayinya smapai akhirnya meninggal dan dibuang di Pemuteran,” katanya.

Baca juga:  Bayi Bertali Pusar Ditemukan di TPST Kesiman Kertalangu, Meninggal di RS

Menurut mantan Kapolres Tabanan ini, selain mengakui melahirkan bayinya sendiri, FSK juga mengaku kalau bayi yang dilahirkannya pada usia kandungan 8 bulan itu adalah hasil hubungan di luar nikah. Dengan kondisi itu, muncul niatnya untuk menyembunyikan kehamilannya dan saat bayinya lahir dibuang agar tidak ada orang yang mengetahui.

Sementara, AKBP Sinar Subwa menyebut, penyidik masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Untuk melacak sang ayah bayi malang itu, penyidik akan melakukan pemeriksaan sempel DNA saat jenazah bayi diotopsi. “Siapa ayah sang bayi, kita masih kembangkan lagi. Karena anak ini di bawah umur, kita sangat hati-hati melakukan penanganan agar psikologisnya tidak terganggu, sehingga kami tidak melakukan penahanan,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  Seorang Pelajar Diamankan, Diduga Pembuang Bayi yang Sempat Diseret Biawak
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *