Polisi mengimbau warga disiplin menerapkan prokes. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Terkait akan dibukanya objek wisata, Polres Badung akan menerjunkan personelnya untuk mengawasi menerapkan protokol kesehatan (prokes). Di wilayah Badung terdapat 154 objek wisata yang akan diawasi.

Polres akan mengerahkan 180 personel ke objek wisata tersebut. Personel tersebut bertugas memberi jaminan keamanan dan mengawasi penerapan prokes.

Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, didampingi Kasubbag Humas Iptu Ketut Oka Bawa, Sabtu (4/7) menyampaikan, sejak pemerintah mengumumkan adanya pandemi COVID -19, pihaknya tidak bosan-bosannya dan langsung turun ke masyarakat mengimbau agar disiplin menerapkan prokes hingga menyalurkan bantuan sembako. “Kami terus mengajak dan mengingatkan masyarakat agar berdisiplin menerapkan protokol kesehatan. Adaptasi kebiasaan baru di tengah masyarakat selama masa pandemi COVID-19 harus terus digaungkan,” kata Kapolres Roby.

Baca juga:  Songsong Nataru, Ini Pengamanan yang Dipersiapkan Polres

Menangani masalah ini, menurut Roby, Polres Badung tidak bisa bekerja sendiri. Pihaknya akan terus bersinergi dengan TNI maupun instansi terkait khususnya Dinas Pariwisata Badung dalam mendukung pemerintah memberikan edukasi kepada masyarakat guna mempercepat pulihnya sektor pariwisata.

“Hingga saat ini Polri masih melaksanakan Operasi Aman Nusa II 2020. Kami tetap melakukan pengawasan dan mengamankan proses era baru di tengah pandemi COVID -19,” tegasnya.

Baca juga:  Ditertibkan, Peredaran Miras dan Mercon di Petang

Roby mengharapkan para pelaku usaha parawisata ikut mengindahkan imbauan perintah dalam menjalani usahanya dikehidupan normal yang baru. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *