Tim ber-APD lengkap melakukan penguburan jenazah OTG pada Rabu (1/7). (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Seorang warga berstatus orang tanpa gejala (OTG) asal Banjar Mungguna, Desa Tihingan, Kecamatan Banjarangkan, meninggal, Selasa (30/6). Dia dikubur dengan standar penanganan COVID-19, karena sempat kontak dengan pasien terkonfirmasi positif COVID-19.

Bahkan sebelum dikubur, jasadnya diambil spesimen untuk dites PCR agar memastikan terpapar COVID-19 atau tidak. Meninggalnya OTG berjenis kelamin perempuan ini, sempat mengagetkan warga sekitar. Jasadnya langsung dibawa ke RSUD Klungkung.

Kepala Dinas Kesehatan Klungkung dr. Ni Made Adi Suapatni, saat dihubungi wartawan Rabu (1/7), mengatakan belum berani memastikan dia meninggal karena terpapar COVID-19. Dia menyandang status sebagai OTG karena diakui sempat kontak dengan penderita COVID-19.

Baca juga:  PPKM Luar Jawa-Bali Berlanjut, Makin Banyak Kabupaten/kota Jalani Level 1

“Dia OTG. Dia belum sempat mengikuti rapid test. Namun, sebagai antisipasi, kami tata kelola penguburannya secara COVID-19,” katanya.

Direktur RSUD Klungkung dr. Nyoman Kesuma, saat dihubungi Rabu (1/7) membenarkan pihaknya menerima jenazah OTG ini. Agar ada kejelasan informasi, pihak rumah sakit akhirnya melakukan tindakan test swab kepada jenazah berumur sekitar 50 tahun tersebut. “Kalau meninggalnya sebelum enam jam, jenazah bisa dilakukan test swab,” jelas dr. Kesuma.

Baca juga:  Dua Daerah Ini, Sumbang Hampir 75 Persen dari Belasan Kasus Baru Positif COVID-19 di Bali

Dia menambahkan, sebelum meninggal OTG ini sempat menjalani isolasi mandiri di rumahnya di Banjar Mungguna. Dia sudah dijawalkan untuk menjalani rapid test pada Selasa (30/6).

Tetapi, sebelum dia menjalani rapid test, dia sudah meninggal. Setelah dilakukan test swab, dr. Kesuma menegaskan sejauh ini hasilnya belum keluar.

Proses pemulasaraan jenazahnya di rumah sakit, dikatakan sudah selesai. Karena bertatus OTG, maka penanganan jenazahnya di rumah sakit dilakukan seperti jenazah pasien COVID-19.

Baca juga:  Penerbangan Penumpang Komersial Dilarang Per 24 April hingga 1 Juni

Rencananya, dia akan dikubur dengan standar penanganan COVID-19 di setra setempat, Rabu (1/7). Kesuma berharap, warga sekitar bersabar menunggu hasil test swab keluar, guna memastikan penyebab kematiannya. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *