PDIP Bali menggelar mimbar bebas sebelum melakukan kasus pembakaran bendera partai ke Polda Bali, Senin (29/6). (BP/rin)

DENPASAR, BALIPOST.com – Jajaran DPD dan DPC PDI Perjuangan (PDIP) di seluruh Bali secara serempak melaporkan kasus pembakaran bendera PDIP ke aparat berwajib. Sesuai kesepakatan, mereka melaporkan sekitar pukul 10.00 wita, Senin (29/6).

Dalam hal ini, DPD melapor ke Polda Bali sedangkan DPC ke Polres di masing-masing kabupaten/kota. Sebelum berangkat melapor, PDIP pun menggelar mimbar bebas. “Di samping kegiatan itu, ada mimbar bebas di setiap DPC,” ujar Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDIP Bali, IGN Kesuma Kelakan disela-sela mimbar bebas di Sekretariat DPD PDIP Bali.

Menurut Kelakan, pembakaran bendera PDIP berawal dari RUU Haluan Ideologi Pancasila. Semua pihak boleh saja kritis menyikapi persoalan di negara ini.

Baca juga:  Dua Anak di Bawah Umur Diduga Curi Tabung Elpiji

Tapi sikap kritis itu jangan disampaikan dengan membuat hoax atau fitnah. Apalagi, oknum yang melakukan pembakaran bendera partai itu tidak tahu tentang PDIP. “Ketika bersikap kritis, silakan. Kita adu argumentasi, saling bertukar pikiran. Tapi kalau ada peristiwa di luar konteks, fitnah mengatakan PDIP ini adalah PKI, itu logika yang tidak masuk akal,” tegas anggota DPR RI ini.

Kelakan menambahkan, pembakaran simbol partai itu merupakan bentuk penghinaan terhadap organisasi secara keseluruhan. Terlebih, PDIP tidak saja ada di Jakarta, tapi di seluruh Indonesia.

Sementara itu, mimbar bebas di DPD PDIP Bali dimanfaatkan oleh sejumlah kader untuk berorasi. Wakil Ketua Bidang Organisasi, I Wayan Sutena mendorong aparat penegak hukum agar melakukan langkah-langkah sesuai dengan prosedur hukum. “Kita sudah sepakat secara serentak di Bali bersama DPC PDIP kabupaten/kota untuk menyampaikan aspirasi ke bapak Kapolda dan Kapolres se-Bali,” ujarnya.

Baca juga:  Anak 6 Tahun Positif COVID-19, Ortu dan Kakaknya Sudah Lebih Dulu Terjangkit

Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai DPD PDIP Bali, I Ketut “Boping” Suryadi mengatakan, PDIP merupakan partai terdidik dengan kader militan yang dibimbing oleh suluh penuntun Pancasila. Disamping AD/ART, garis partai, instruksi ketua umum dan program partai. Kalau saja diberikan ijin, bisa jadi ada ribuan orang yang akan turun ke jalan.

“Hari ini kita ingin tunjukkan jati diri, watak dan karakter kita bahwa kita adalah partai yang terdidik, taat azas, yang selalu bergerak dengan haluan Pancasila 1 Juni,” ujarnya.

Baca juga:  Seratusan Orang Dikerahkan Bersihkan Sampah Kiriman di Loloan Pantai Dreamland

Boping menambahkan, anggota Fraksi PDIP DPRD Bali, pengurus dan tim hukum DPD PDIP Bali hadir hadir ke Polda untuk melaporkan dan mendukung tindakan aparat hukum. Yakni agar secepatnya menuntaskan, mengusut, menangkap dan memenjarakan pihak-pihak yang melakukan tindakan anarkis pembakaran bendera PDIP pada 24 Juni lalu di Jakarta.

Termasuk mengungkap siapa dalang dibaliknya. “Kita bukan partai barbar yang mau melakukan kehendak sendiri tanpa dibingkai oleh hukum. Kita menegakkan hukum, mendudukkan hukum sebagai panglima,” imbuhnya. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *