Kegiatan rapid test dan swab di Desa Abuan, Susut, Selasa (16/6) dihadiri Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangli yang juga Bupati Bangli I Made Gianyar. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Jumlah orang terkonfirmasi positif COVID-19 karena transmisi lokal terus mengalami peningkatan. Data hingga Selasa (23/6), akumulatif transmisi lokal sudah mencapai 771 dari total 1.116 kasus COVID-19 di Bali.

Peningkatan transmisi lokal juga telah memunculkan klaster-klaster penularan, seperti pasar, rumah sakit, dan desa/banjar. “Kan sekarang terdeteksi klaster-klaster dimana ada penyebaran yang luas disana. Tentu upayanya, pertama, menemukan sebanyak-banyaknya kasus positif yang ada disana,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya kepada Bali Post, Rabu (24/6).

Baca juga:  Hampir Tiap Hari, Ada Hasil Rapid Test Positif di Pelabuhan Gilimanuk

Menurut Suarjaya, tim surveilans berperan cukup besar untuk menemukan semua orang yang positif pada klaster-klaster penularan. Ibarat membongkar gunung es, jangan sampai ada yang positif namun tidak terdeteksi.

Hal ini untuk mempercepat proses penanganan, termasuk melakukan isolasi agar tidak ada kasus positif yang berkeliaran dan menyebarkan virus lebih luas lagi. Teknis penemuan kasus positif bisa dengan rapid test massal atau langsung melakukan tes swab pada kontak erat.

“Makanya sekarang kan ditemukan banyak kasus. Kita memang harus siap-siap banyak kasus kalau surveilans-nya aktif,” imbuhnya.

Baca juga:  Puluhan Desa di Kintamani Belum Terjangkau Layanan PDAM

Bagi yang positif, lanjut Suarjaya, ditangani langsung oleh provinsi. Orang tanpa gejala (OTG) diisolasi di tempat karantina. Sedangkan yang bergejala, diobati di RS sampai sembuh.

Di sisi lain, penerapan protokol kesehatan juga dioptimalkan pada klaster itu maupun daerah di sekitar klaster penularan. Baik dengan melakukan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), maupun disiplin memakai masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak. “Kalau di klaster itu sudah kita temukan semua dan kita isolasi sampai sembuh, kan tidak lagi ada penularan,” jelasnya.

Baca juga:  Direkrut di Bekasi Dijual di Sanur, Dua Pelaku Pedagangan Orang Diamankan

Suarjaya menambahkan, suatu klaster dinyatakan bebas COVID-19 kalau tidak ditemukan lagi kasus baru (baik transmisi lokal maupun imported case, red), paling tidak selama 14 hari. Saat ini, beberapa klaster sedang dievaluasi sebelum dinyatakan bebas COVID-19, seperti Lingkungan Padangkerta, Karangasem dan Desa Bondalem, Buleleng. Klaster lainnya masih belum bisa disebut bebas karena muncul lagi kasus baru seperti di Desa Abuan, Bangli. (Rindra Devita/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *